Nyabu di Rumah Kosong Warga Lampung Timur Di Bekuk Satuan Reskrim Polsek Seputih Surabaya

351
Nyabu di Rumah Kosong Warga Lampung Timur Di Bekuk Satuan Reskrim Polsek Seputih Surabaya 02
IW (34) warga Dusun V RT 18 RW 06 Kampung Bandar Negeri Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur, yang di bekuk anggota Satreskrim Polsek Seputih Surabaya saat asik menghisap sabu di rumah kosong, Jumat (11/8/2017). Foto : Rls

Sebatin.com, Seputih Surabaya – Satuan Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Seputih Surabaya dalam pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2017, berhasil membekuk seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di salah satu rumah kosong yang berada di Kampung Surabaya Ilir Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (11/8/2017).

Tindakan penangkapan dilakukan karena adanya informasi dari warga setempat, terkait kecurigaan warga akan keberadaan beberapa orang asing yang memasuki sebuah rumah kosong di wilayah setempat. Berdasrkan informasi tersebut, pada pukul 09.00 wib, Kapolsek Seputih Surabaya bersama jajaran anggota Satuan Reskrim melaksanakan pemantauan di lokasi yang dicurigai, dan setibanya di lokasi, mereka menjumpai seseorang yang sedang asik menghisap bong berisi sabu-sabu.

Nyabu di Rumah Kosong Warga Lampung Timur Di Bekuk Satuan Reskrim Polsek Seputih Surabaya 00
Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polsek Seputih Surabaya pada penangkapan Penyalahgunaan narkoba, Jumat (11/8/2017). Foto : Rls

Dari penangkapan tersebut berhasil di amankan seorang tersangka berinisial IW (34) warga Dusun V RT 18 RW 06 Kampung Bandar Negeri Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur, yang berprofesi sebagai petani. Dan berhasil di amankan pula barang bukti berupa satu (1) bungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu sisa pakai, 1 buah kaca/pirek yang diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 buah botol alat hisap/bong, 2 buah korek api gas, 1 buah pipet/sedotan yang ujungnya sudah digunting dan 1 buah jarum pentul.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Seputih Surabaya, guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

(Rls)

Tinggalkan Komentar Anda