OTD Haji Lampung Tahun 2018 ditetapkan Rp 3,1 Juta Per Jamaah

4
OTD-Haji-Lampung-Tahun-2018-ditetapkan-Rp-3,1-Juta-Per-Jamaah
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Hery Sulianto

Sebatin.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memberikan subsidi sebesar 25% untuk Ongkos Transit Daerah (OTD) jemaah haji Lampung Tahun 2018. Sehingga, OTD haji Lampung telah ditetapkan sebesar Rp 3.163.210 per jamaah.

“Subsidi yang diberikan oleh Pemprov Lampung sebesar 25% atau Rp 790.803 per jamaah, dan subsidi dari Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar 75% atau Rp 2.372.408 per jamaah”, papar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Sulianto saat memimpin rapat penetapan OTD Provinsi Lampung tahun 2018 di Balai Keratun, Senin (07/05/2018).

Hery Sulianto menerangkan, biaya OTD meliputi biaya transportasi pesawat rute Lampung-Jakarta (PP), biaya Bus AC dengan rute Asrama Haji Rajabasa ke Bandara Radin Inten II. Selain itu, mencakup juga biaya mobil angkut barang dari Asrama Haji Rajabasa menuju Bandara Radin Inten II. Serta biaya petugas penyelenggara ibadah haji 2018, dan biaya lainnya yang menyangkut kepentingan jamaah haji Provinsi Lampung.

“OTD merupakan ongkos yang dikeluarkan dari Lampung menuju Jakarta. Sebab, Calhaj asal Lampung tergabung dalam kelompok terbang (kloter) Jakarta. Sementara, biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tidak menanggung biaya perjalanan dari daerah asal ke kloter”, ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Suhaili, diwakili Lukman Hakim mengatakan, keberangkatan kloter pertama jamaah Haji Provinsi Lampung ditetapkan pada Tanggal 19 Juli 2018.Berdasarkan surat keputusan menteri agama tahun 109 tahun 2018 tentang kuota haji tahun 1439 H/2018M, jumlah jemaah haji Provinsi Lampung tahun 2018 sebanyak 7.164 jamaah.

“Saya berharap pemerintah kabupaten/kota untuk segera menunjuk atau menetapkan petugas yang akan mendampingi, mengurusi keperluan jamaah haji dalam waktu dekat ini. Mengingat, waktu keberangkatan yang semakin dekat”, ujar Lukman.

(Rls/Red)

Tinggalkan Komentar Anda