Paripurna, DPRD Lampung Tengah Mengesahkan Lima Raperda

58
Para pimpinan Rapat Paripurna Lampung Tengah, Senin (12/3/2019). Foto : Rizki-Sebatin.com

Sebatin.com, Lampung Tengah – DPRD Kabupaten Lampung Tengah, gelar sidang paripurna dengan pembahasan pengesahan perubahan program, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Tengah, tahun 2018, dan pengesahan lima Rancangan Perda (Raperda), Senin (12/3/2018). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi Sunardi, yang didampingi oleh Ketua II, Riagus Ria, Wakil Ketua III, Joni Ardito.

Ketua DPRD Lampung Tengah, Hi. Junaidi dalam pidatonya menuturkan bahwa, Rapat Paripurna kali ini pihaknya membahas Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Kemudian, Lanjut Junaidi, Raperda tentang pelayana informasi publik lingkungan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Lampung Tengah, Hi. Junaidi menandatangani Raperda 2018. Foto : Rizki-sebatin.com

Selain itu, Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha perikanan dan nelayan. Raperda irigasi, serta Raperda tentang perlindungan hak buruh atas upah dan dapat mensejahterakan masyarakat Lampung Tengah.

Pada kesempatan itu, Plt. Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, menyampaikan terimkasih dan apresiasinya atas inisiatif DPRD setempat yang telah menyusun Raperda sebagaimana yang telah disampaikan.

Sehubungan dengan 4 Raperda inisiatif DPRD tersebut, Loekman menyampaikan beberapa hal, terkait dengan Raperda palayanan informasi public di lingkungan Pemerintah Daerah, sebagai pedoman pemerintah dalam memenuhi perlindungan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.

“Kemudian Raperda pelindungan dan pemberdayaan usaha perikanan dan nelayan, ini mestinya sebagai pedoman pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam upaya memberikan perlindungan dan pemberdayaan usaha perikanan dan nelayan, guna menunjang pembangunan perikan dalam rangka perluasan kesempatan kerja,” tutur Loekman.

Para Anggota Dewan dan Jajaran Eksekutif di Lingkungan Pemda Lampung Tengah, saat menghadiri rapat Paripurna, Senin (12/3/2018). Foto : Rizki-Sebatin.com

Untuk Raperda tentang irigasi, kata Loekman, nantinya sebagai dasar dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, dengan mengedepankan partisipasi para petani, baik yang tergabung dalam perkumpulan petani pemakai air, maupun petani yang belum tergabung dalam perkumpulan.

Raperda pelindungan hak pekerja atau buruh atau upah, hal ini sebagai salah satunya dalam rangka menjamin upah yang laik bagi tenaga kerja. Dimana, dengan upah yang laik ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah.

“Menyangkut masalah anggaran, kami juga akan siapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga semua Raperda yang telah kita bahas pada hari ini dapat kita setujui bersama dan kedepan dapat bermanfaat untuk kemajuan kabupaten Lampung Tengah.” tutupnya.

Paripurna kali ini dihadiri juga dari Eksekutif, yakni, Sekertaris Daerah Adi Erlansyah, para Asisten dan Stap Ahli dilingkungan Pemkab, dan Kepala Dinas, Badan, Bagian, serta jajaran Forkopimda. Selain itu, Paripurna juga diikuti oleh 35 Anggota Dewan dari total 50 Wakil Rakyat dan Sekertaris DPRD Lampung Tengah, Syamsi Roli.

(Adv)

Tinggalkan Komentar Anda