Paripurna DPRD Metro, Kemenangan Wahdi-Qomaru di Sahkan

1
Paripurna DPRD Metro, Kemenangan Wahdi-Qomaru di Sahkan 01
Rapat paripurna pengesahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, Selasa, 26 Januari 2021

Sebatin.com, Kota Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengesahkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih dalam rapat Paripurna, Selasa, (26/01/21).

Pada rapat tersebut, DPRD Kota Metro mengumumkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih, yakni Wahdi Sirajuddin dan Qomaru Zaman.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro nomor 16/HK.03.1-KPT/1872/KPU/I/2021 tentang penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam pemilihan tahun 2020.

Setelah diumumkan melalui rapat Paripurna, DPRD Kota Metro akan menyampaikan usul penetapan dan pelantikan pasangan Wahdi-Qomaru ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung.

Paripurna DPRD Metro, Kemenangan Wahdi-Qomaru di Sahkan 02
Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution, mengapresiasi atas terselenggaranya pemilihan kepala daerah yang berjalan lancar, aman dan sehat.

“Selamat atas ditetapkan Wahdi Sirajuddin dan Qomaru Zaman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro. Semoga dapat mengemban amanah ini sebaik-baiknya dan membawa Kota Metro ke arah yang lebih baik lagi,” kata dia. (red)

Tinggalkan Komentar Anda