Paripurna Pandangan Umum Raperda APBD 2019, DPRD Metro Minta Pemkot Anggarkan Pengentasan Kawasan Kumuh dan Jambanisasi

2
Paripurna-Pandangan-Umum-Raperda-APBD-2019,-DPRD-Metro-Minta-Pemkot-Anggarkan-Pengentasan-Kawasan-Kumuh-dan-Jambanisasi
Paripurna Pandangan Umum Raperda APBD 2019, Selasa (27/11/2018)

Sebatin.com, Kota Metro – Fraksi PDIP DPRD Kota Metro meminta pemerintah setempat untuk menganggarkan bantuan kepada masyarakat yang masih belum memiliki fasilitas jamban sehat. Hal tersebut diungkapkan saat Paripurna Pandangan Umum Raperda APBD 2019, Selasa (27/11/2018).

“Karena di Kota Metro ini masih ada ratusan rumah tangga yang masih belum memiliki jamban sehat, dan baru 8 dari 22 kelurahan di Kota Metro yang dinyatakan open defecation free (ODF),” ujar Priatmoko.

Pihaknya juga meminta agar Pemkot Metro untuk meninjau ulang program gerakan membangun Bumi Sai Wawai (BSW). Ini karena banyak keluhan dari masyarakat terkait tidak adanya ongkos tukang dan anggaran tersebut banyak yang tidak terserap. “Akan lebih baik untuk menumbuhkembangkan gotong royong. Program ini dialihkan untuk pembangunan fasilitas umum seperti pembangunan gardu, bantuan peningkatan ekonomi kerakyatan, penambahan anggaran untuk pembangunan masjid atau musola, TPA dan bantuan rukun kematian”, ungkapnya.

Tak jauh berbeda, Fraksi PKS juga menyoroti Program Kotaku untuk mengatasi pemukiman padat penduduk dan sanitasi dasar. Dimana Wali Kota perlu mengawal program tersebut secara langsung. “Dan akan efektif jika dikolaborasikan dengan APBD. Pemkot bisa menganggarkan dana program pendamping. Harapan kita, akhir 2019 tidak ada lagi kawasan kumuh di Kota Metro”, ujar Yulianto, Ketua Fraksi PKS.

Sementara itu, di tempat yang sam, Wakil Wali Kota Djohan menjelaskan, bahwa program Kotaku sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian PU PR tahun 2019 masih dialokasikan anggaran. Dengan tujuan tidak ada lagi wilayah kumuh. “Itu juga jadi perhatian pemerintah (Pemkot) Metro untuk pendampingan kegiatan”, terangnya. (Adv)

Tinggalkan Komentar Anda