Pembangunan Desa Sukamulya Melalui Dana Desa Telah Capai 80 Persen

415
Pembangunan Desa Sukamulya Melalui Dana Desa Telah Capai 80 Persen01
Kondisi pembangunan Desa Sukamaju yang telah mencapai 80 persen. Photo : San Sebatin.com

Sebatin.com, Pringsewu – Sejak dikucurkannya Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Pusat, pembangunan di desa Sukamulya kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu berjalan lancar dan kondisi saat ini pekerjaan telah mencapai 80 persen.

Kepala Pekon Sukamulya Nova Kurahman saat ditemui Sebatin.com di ruang kerjanya, mengatakan bahwa bantuan yang diberikan kepada pekonnya tidak disia-siakan dana desa tahap pertama tahun ini, untuk pembangunan fisik seperti pembangunan gorong-gorong, paving blok, drainase di dusun 1, 2 dan dusun 3. serta pembangunan gedung Posyandu di dusun 3, ujarnya.

Pembangunan Desa Sukamulya Melalui Dana Desa Telah Capai 80 Persen02
Kepala Pekon Sukamaju kecamatan Banyumas Pringsewu, Nova Kurahman saat ditemui diruang kerjanya. Photo : San Sebatin.com

Lanjutnya, alasan mengapa dibangun pembangunan difokuskan pada titik- titik tersebut, seperti pembuatan gorong gorong dan drainase bertujuan agar saluran air menjadi lancar, lalu paving blok yang terpasang di gang di dusun 1, 2 dan 3 agar ketika musim hujan tidak becek, kemudian dibidang kesehatan hasil kesepakatan bersama untuk mendirikan gedung Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Semua kegiatan yang berjalan dipekon nya selalu melibatkan aparatur pekon sesuai dengan tupoksinya masing – masing dan dalam pengerjaan fisik pembangunan juga menggunakan tenaga dari masyarakat lingkungan setempat.

Semua kegiatan pembangunan yang dananya bersumber dari dana desa pada tahap pertama ini sudah mencapai 80% , dan saat ini masih dalam tahap persiapan pencairan dana desa tahap yang kedua, ditahap kedua nanti selain untuk pembangunan fisik,juga akan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.

“Dia juga berharap kerja sama yang baik dari aparatur Pekon dan masyarakat serta kelembagaan yang ada, serta dapat mendukungan program – program kerja agar di dalam pelaksanakannya bisa membuahkan hasil yang baik, dengan tidak mengenyampingkan aturan – aturan yang ada,” ujar nya.

(sanusi)
Editor : Holik

Tinggalkan Komentar Anda