Pembayar Pajak Terbesar di Tahun 2022, Unila Terima Penghargaan dari KPP Pratama Bandar Lampung

8
Pembayar Pajak Terbesar di Tahun 2022, Unila Terima Penghargaan dari KPP Pratama Bandar Lampung
Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani saat menerima piagam penghargaan dari KPP Pratama Bandar lampung, sebagai Penyetor WP Terbesar di Tahun 2022., Rabu (29/3/23). Photo : rls

Sebatin.com, Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) melalui Biro Umum dan Keuangan (BUK) meraih penghargaan dari Kantor Pajak KPP Pratama Bandar Lampung sebagai Wajib Pajak (WP) dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar tahun 2022.

Pemberian penghargaan kepada Unila ini merupakan bentuk apresiasi Kantor Pajak KPP Pratama Bandar Lampung kepada instansi yang berkontribusi menyetorkan pembayaran pajak terbesar sepanjang tahun 2022.

Penghargaan diberikan oleh Account Representative KPP Bandar Lampung II, Eka kepada Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani, di dampingi Ida Ropaida, S.E., MM., Kepala Biro Umum dan Keuangan, dan Hendi Wibowo, S.E. selaku Koordinator Bagian Keuangan Unila, Rabu (29/3/23).

Hendi Wibowo mengatakan, setoran pajak di Unila melibatkan seluruh para bendahara yang bertugas memungut dan menyetor pajak. Seluruh transaksi belanja Unila selama tahun 2022 dipungut dan disetor langsung ke kas negara melalui sistem perpajakan yang sudah disediakan oleh kantor pajak.

“Unila selalu berusaha agar para bendahara tepat waktu dan taat membayar pajak” ujarnya.

Dengan pemberian penghargaan, diharapkan pada tahun 2023, seluruh pengelola keuangan di Unila diharapkan senantiasa taat dan patuh terkait pelaporan dan pembayaran pajaknya, sehingga Unila sebagai WP dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan di Negara Indonesia. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda