Pemkot Metro Akan Berikan Sanksi Bagi Perusahaan Pelanggar Prokes

1
Pemkot Metro Akan Berikan Sanksi Bagi Perusahaan Pelanggar Prokes
Wali Kota Metro, Achmad Pairin

Sebatin.com, Kota Metro – Pemerintah Kota Metro akan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi tegas itu akan diberikan mulai dari teguran tertulis hingga pembekuan sementara izin usaha.

Menurut Peraturan Walikota Metro (Perwali) Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan displin hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di Kota Metro. Dengan ini Pemkot Metro akan memberikan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Wali Kota Metro, Achmad Pairin mengatakan, pemberian sanksi ini diberikan oleh dua kategori pelanggar seperti perseorangan dan badan usaha. Masing-masing ada sanksinya tersendiri.

“Untuk pemberian sanksi kita ada dua kategori, seperti sanksi untuk perseorangan dan badan usaha. Sanksi badan usaha atau perusahaan akan diberikan mulai dari teguran hingga tertulis,” kata dia, Selasa (15/9/20).

Dia menambahkan, bagi perusahaan yang kembali melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi sosial yaitu kerja sosial.

“Namun bagi perusahaan yang berkali-kali melakukan pelanggaran, maka akan kami berikan sanksi tegas berupa pembekuan sementara izin usaha nya,” tambah Pairin.

Pada kesempatan yang sama, Kabag Hukum Setda Kota Metro, Ika Anandita Pusparini mengatakan, bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi sosial yaitu menyanyikan lagu wajib Nasional Indonesia Raya dan membacakan Pancasila.

“Namun bagi masyarakat yang berkali-kali diketahui melanggar protokol kesehatan, maka akan kita berikan sanksi untuk membersihkan fasilitas umum selama 30 menit. Dalam penegakan aturan ini nantinya akan diturunkan tim dari Satpol-PP dibantu dengan unsur TNI dan Polri. Sanksi akan diberikan sepanjang tidak melanggar hak asasi manusia,” ujar dia.

Dia menambahkan, dalam penegakan aturan tersebut nantinya tim akan turun di fasilitas-fasilitas umum seperti Taman Merdeka dan Lapangan Samber.

“Selain itu juga tempat-tempat yang berpotensi menjadi pusat berkerumun nya warga akan kita tinjau. Dengan beberapa upaya ini harapan kita pandemi Covid-19 di Kota Metro segera menurun dan dapat memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 dan Kota Metro bisa kembali menjadi Zina Hijau,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Komentar Anda