Pemkot Metro dan PLN Distribusi Lampung Area Metro Tandatangani MoU Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan

339
Pemkot Metro dan PLN Distribusi Lampung Area Metro Tandatangani MoU Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan 01
Pemkot Metro melakukan penantadanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PLN Distribusi Lampung Area Metro di Ruang Kerja Walikota Metro, Kamis (10/08/2017). Foto : Kominfo

Sebatin.com, Kota Metro – Guna untuk memberikan peningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta menjamin Kelancaran Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Metro yang berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan penantadanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PLN (Persero) Distribusi Lampung Area Metro terkait pengenaan, pemungutan dan penyetoran Pajak PPJ oleh PT PLN (Persero) Distribusi Lampung Area Metro, di Ruang Kerja Walikota Metro, Kamis (10/08/2017).

Berdasarkan laporan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Arif Joko Arwoko, perjanjian kerjasama yang dilaksanakan tersebut merupakan pengganti perjanjian kerjasama sebelumnya antara Pemkot Metro dengan PT PLN (Persero) Distribusi Lampung Area Metro, yang telah ditandatangani pada tahun 2012 yang lalu. Dan

“Perjanjian kerjasama ini telah melalui beberapa kali pembahasan yang dimulai sejak telah diundangkannya Perda Kota Metro Nomor 01 tahun 2017 dalam Lembaran Daerah Kota Metro pada bulan Februari 2017. Dan perjanjian kerjasama tersebut adalah sebagai dasar melakukan pemungutan PPJ kepada masyarakat pelanggan PLN dan Penyetoran PPJ ke Kas Daerah Kota Metro. Sampai dengan bulan Juli 2017 telah terealisasi PPJ sebesar 5,4 milyar rupiah dengan rata-rata pemasukan untuk 2 bulan terakhir adalah sebesar 900 juta rupiah”, ujar Arif Joko Arwoko.

Pemkot Metro dan PLN Distribusi Lampung Area Metro Tandatangani MoU Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan 02
Walikota Metro Achmad Pairin di dampingi Wakilnya Djohan usai menandatangani MoU dengan pihak PLN Distribusi Lampung Area Metro, di Ruang Kerja Walikota Metro, Kamis (10/08/2017). Foto : Kominfo Metro

Sementara itu, Manajer PT PLN (Persero) Distribusi Lampung Area Metro Gustiawan, mengharapkan kerja sama Pemerintah Kota Metro untuk dapat mensosialisasikan program migrasi pelanggan pra bayar ke paska bayar.

“Kita mendorong pelanggan lama untuk melakukan migrasi KWH meter ke sistem paska bayar, agar meningkatkan kinerja pelayanan kami, sebab KWH meter elektronik tidak dapat berkerja pada tegangan dibawah 180v, sehingga bila ada masalah dalam tegangan, dapat segera terdeteksi”, ujarnya.

Ditambahkan oleh Supervisor Pelayanan Pelanggan PLN Distribusi Lampung Area Metro, Toga Perdana, saat ini terdapat 53.000 pelanggan di Kota Metro dan ditargetkan 4000 pelanggan baru pada tahun 2017 ini.

“Mohon kerja sama Camat dan Lurah untuk mendorong warganya melakukan migrasi KWH meter ke paska bayar, dan informasikan kepada kami bila ada gangguan jaringan baik oleh tanam tumbuh atau kerusakan jaringan . Cukup hubungi hotline kami di nomor 123, kami siap menindaklanjuti”, pungkasnya.

Ditempat yang sama, Walikota Metro, Achmad Pairin, kembali menegaskan bahwa tujuan dari agenda tersebut adalah untuk menjalin kerjasama dan kebersamaan antara Pemerintah Daerah dengan PT PLN didalam menangani permasalahan yang ada di Kota Metro.

“Apa yang telah disepakati bersama pada hari ini, mari tentunya kita kerjakan dengan bekerja semaksimal mungkin demi Kota Metro yang sama-sama kita cintai ini”, ujar Achmad Pairin.

Hadir pula dalam penandatangan kerjasama tersebut Wakil Walikota Metro Djohan, Sekda Kota Metro Nasir AT, Assisten II Setda Kota Metro Prayitno, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Metro Edwin Sony, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Arif Joko Arwoko.

(Red)

Tinggalkan Komentar Anda