
Sebatin.com, Bandar Lampung – Tata kelola yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, terutama dalam hal pemekaran wilayah Kecamatan dan Kelurahan, memang patut diacungi jempol. Pasalnya, hal itulah yang mendasari Kunjungan Kerja (Kunker) Pemkot Mojokerto, Jawa Timur ke Kota Tapis Berseri (20/10/2016).
Dikutip dari halaman facebook Diskominfo BandarLampung Kota, mewakili Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Drs. H. Badri Tamam, M.M. menerima kunjungan kerja dari Pemkot Mojokerto di ruang rapat Wali Kota Bandar Lampung, Jalan Dr. Susilo No. 2 Teluk Betung Utara.
Adapun maksud dan tujuan dari Kunker Pemkot Mojokerto tersebut adalah guna mempelajari tata kelola Kota Bandar Lampung, terutama yang terkait dengan pemekaran wilayah Kecamatan dan Kelurahan. Sebab, berdasarkan fakta yang ada, hanya dalam kurun waktu +/- tiga (3) bulan, Kota Bandar Lampung telah berhasil mewujudkan pemekaran wilayah, yaitu dari 13 Kecamatan menjadi 20 Kecamatan dan dari 98 kelurahan menjadi 126 kelurahan. (Red)