Pemprov Lampung Dorong Ubi Kayu dan Olahannya Jadi Produksi Strategis Daerah

25
Pemprov-Lampung-Dorong-Ubi-Kayu-dan-Olahannya-Jadi-Produksi-Strategis-Daerah
Agenda Rapat Penyusunan Kebijakan Pengawasan Tata Niaga Perdagangan Singkong dan Produk Olahan, yang dilaksanakan di Ruang Sungkai, Gedung Balai Keratun, Selasa (28/8/18).

Sebatin.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) terus bergerak melakukan inovasi dalam hal peningkatan produksi strategis di wilayah Provinsi Lampung. Salah satunya dengan menjadikan ubi kayu dan produk olahannya menjadi produksi strategis di daerah, meskipun tak mendapat dukungan dari pemerintah pusat.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam agenda Rapat Penyusunan Kebijakan Pengawasan Tata Niaga Perdagangan Singkong dan Produk Olahan, yang dilaksanakan di Ruang Sungkai, Gedung Balai Keratun, Selasa (28/8/18).

Disampaikan dalam rapat, oleh Kepala Balitbangda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, yang mengatakan, Provinsi Lampung merupakan penghasil ubi kayu dengan produktivitas lahan yang tersebar di 15 kabupaten/kota. “Dan melalui forum penyusunan model persiapan agribisnis ubi kayu yang modern, efisien, berkelanjutan, dan berkeadilan, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ubi kayu di Provinsi Lampung”, terangnya.

“Lahirnya regulasi dalam forum ini harus menguntungkan semua pihak, seperti penetapan Harga Pokok Pemerintah (HPP). Masyarakat juga bisa menerima ketetapan regulasi oleh pemerintah daerah”, tambah Mulyadi Irsan.

Walau tak menjadi produksi strategis nasional, lanjut Mulyadi Irsan, nyatanya Provinsi Lampung tetap merupakan daerah penghasil ubi kayu. “Dan dengan potensi yang ada tersebut, harapannya tidak ditelantarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan. Peningkatan hilirisasi menjadi kuncinya, bagaimana ubi kayu bermain secara luas”, jelasnya.

“Orang melihat singkong Lampung itu bisa diolah menjadi apa saja. Di buat keripik bisa, di ekspor mentah bisa. Dan bicara tentang tapioka, secara nasional Lampung mendominasi, kompetitornya adalah Jawa Timur”, beber Mulyadi Irsan.

“Maka kebijakan pemerintah daerah haruslah diperkuat lagi, untuk mengawal produk olahan dan harga dasar ubi kayu yang dapat menguntungkan seluruh pihak, sehingga sejalan dengan pemerintah pusat”, pungkasnya.

(*)

Tinggalkan Komentar Anda