Pemprov Lampung Menerima Anugerah Pandu Negeri 2017 Dari IIPG

94
Kepala BALITBANGDA Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, perwakilan dari Provinsi Lampung, saat menerima Anugerah Pandu Negeri 2017 dari IIPG di Graha CIMB Niaga,Jakarta, Jumat (10/11) Malam. Foto : Humas Pemprov Lampung

Sebatin.com, Jakarta – Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) memberikan Anugerah Pandu Negeri 2017 kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk kategori Kinerja dan Tata Kelola yang Baik di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Jumat (10/11) malam. IIPG merupakan lembaga yang berupaya melakukan pembaharuan dan mendukung tranformasi tata kelola berkelanjutan sektor publik Indonesia.

Anugerah Pandu Negeri diberikan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota terbaik serta pemimpin inovatif yang berhasil melakukan terobosan peningkatan pertumbuhan sosio-ekonomi melalui reformasi tata kelola. Penghargaan disampaikan mantan Wakil Presiden, Boediono selaku Ketua Dewan Penasehat IIPG dan Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI), Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo yang diwakili Kepala Badan Litbang Daerah (BALITBANGDA) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan.

Dari 34 provinsi, tahun ini IIPG memilih enam provinsi peraih IIPG kategori Kinerja dan Tata Kelola yang Baik yakni Lampung, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat. Metodologi penilaian meliputi pertumbuhan Ekonomi, Pengembangan Manusia, Inovasi, Tata Kelola Pemerintahan, Tata Kelola Keuangan, dan Anti Korupsi.

“Alhamdulillah, anugerah ini berkat dukungan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten/kota. Semoga bisa jadi penyemangat untuk terus bekerja, karena tak mudah mendapat pengakuan ini,” kata Gubernur Ridho Ficardo.

Dewan juri Anugerah Pandu Negeri antara lain mantan Menteri ESDM, Kuntoro Mangkusubroto dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, Djisman S. Simanjuntak, Sidharta, Harkristuti Harkrisnowo, serta mantan anggota KPK Chandra M. Hamzah. Selain menilai 34 Provinsi, IIPG juga menilai 416 kabupaten dan 99 kota. Kemudian, juri memilih 50 pemerintah daerah yang dinominasikan mendapatkan Anugerah Pandu Negeri 2017.

Penghargaan itu menurut Boediono, merupakan upaya IIPG memilih pemerintah daerah dan kepala daerah dengan kinerja dan tata kelola yang baik. Ia juga berharap, pemberian penghargaan ini semakin mendorong pemerintah daerah dan kepala daerah untuk lebih bersamangat meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan.

Wakil Presiden RI periode 2009-2014 ini menambahkan, melalui Anugerah Pandu Negeri ini, IIPG berharap pemimpin daerah yang memiliki kinerja dan tata kelola baik terus meningkatkan kinerja, karena memiliki prospek menjadi calon pemimpin tingkat nasional. Sehingga, lebih memperkaya sumber calon pemimpin untuk regerenasi kepemimpinan nasional, khususnya dari pemimpin daerah berprestasi.

“Semoga mereka yang menerima Anugerah Pandu Negeri ini bisa menjadi contoh bagi daerah dan pemimpin daerah lain. Terutama dalam meningkatkan kinerja pembangunan dan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan amanah. Sebagaimana kita harus mampu berdiri tegak menjadi ‘Pandu Ibu Pertiwi’ atau teladan dalam membangun daerah yang dipimpin,” ujar Boediono.

Sedangkan Mendagri Tjahjo Kumolo berharap, penghargaan ini makin mendorong pemerintah daerah dan kepala daerah seluruh Indonesia lebih bersemangat meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan.

“Ini ide dan momen yang bagus karena bisa merangsang bagi yang telah dan belum mendapatkan penghargaan. Semoga mampu merangsang daerah dan kepala daerah untuk berkembang dan lebih baik lagi,” ujar Tjahjo.

Sementara itu, Ketua Umum IIPG Sigit Pramono menyebutkan, ada dua aspek yang menjadi penilaian IIPG dalam memberikan penghargaan. Pertama performance (pertumbuhan ekonomi, pengembangan manusia, dan breaktrough result, dan yang kemudian yang terakhir adalah, governance (tata kelola keuangan, tata kelola pemerintahan, dan antikorupsi).

(RZA/rls)
Editor : Addarori Ibnu Wardi

Tinggalkan Komentar Anda