Pemprov Lampung Teken Perjanjian antara Pemda dan Penegak Hukum

4
Pemprov-Lampung-Teken-Perjanjian-antara-Pemda-dan-Penegak-Hukum
Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tingkat Nasional di Hotel Bidara Jakarta, Senin (07/05/2018).

Sebatin.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung Didik Suprayitno, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Susilo Yustinus, dan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Lampung Komisaris Besar Flora Dachi meneken Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH). Penandatanganan tersebut disaksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) di Hotel Bidara Jakarta, Senin (07/05/2018).

Dalam sambutannya, Tjahjo mengingatkan agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan APH. Koordinasi tersebut tidak ditujukan untuk melindungi tindakan kejahatan, melindungi koruptor, atau membatasi APH dalam penegakan hukum.

“Namun, pendekatannya adalah mengedepankan hukum administrasi. Sehingga, penanganan pidana merupakan ultimum remedium (upaya akhir) dalam penanganan suatu permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah”, terang Tjahjo Kumolo dalam sambutannya.

Tjahjo Kumolo juga meminta, APIP lebih sungguh-sungguh dalam upaya pencegahan korupsi. Pun demikian dengan seluruh kepala daerah agar memelihara komitmennya dalam memberantas korupsi sampai ke akarnya. “Kami mendorong kepala daerah bekerja lebih keras Iagi dalam memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (CPI). Salah satunya, melalui upaya kegiatan pencegahan korupsi”, tegasnya.

(Rls/Red)

Tinggalkan Komentar Anda