Pengerjaan Proyek Tak Sesuai Perencanaan, Pemkot Metro Akan Blacklist Pihak Ke Tiga

273

Video sebatin.com, Kota Metro – Pemerintah Kota Metro tidak akan menerima penyerahan proyek yang tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan, bahkan Wali Kota Metro Ahmad Pairin dengan tegas memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Edwin Sony untuk memblacklist pihak ke-3 (tiga) tersebut. Hal ini disampaikan kepada media saat meninjau pembanguna proyek jalan di Jalan Lukman Tanjung, Hadimulyo Barat, Metro Pusat, Senin (14/11/2016) kemarin.

Ahmad Pairin juga menegaskan bahwa seluruh pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun ini harus selesai pada bulan Desember 2016 ini.

Sementara itu Wakil Wali Kota Metro Djohan sangat mengapresiasi atas semua laporan dari masyarakat yang peduli terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang ada di Kota Metro melalui jejaring media sosial. (Hendra)

Tinggalkan Komentar Anda