Pertama Kali di Sumatera, Pringsewu Deklarasikan Kabupaten ODF 100 %

7
Pertama-Kali-di-Sumatera,-Pringsewu-Deklarasikan-Kabupaten-ODF-100-%
Bupati Kabupaten Pringsewu Sujadi saat membubuhkan tandatangan deklarasi ODF 100 %, di lapangan perkantoran Pemkab Pringsewu, Senin (14/05/18).

Sebatin.com, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu secara resmi mendeklarasikan diri sebagai wilayah yang siap melaksanakan Open Defecation Free (ODF) dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), yang dipusatkan di lapangan perkantoran Pemkab Pringsewu, Senin (14/05/18).

Dengan dilaksanakannya Deklarasi ODF (yaitu sebuah kondisi dimana setiap individu dalam sebuah wilayah atau komunitas tidak lagi berprilaku buang air besar sembarangan) yang dihadiri oleh Dirjen Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Imran Agus Nurali tersebut, menjadikan Pringsewu sebagai kabupaten ODF pertama di Provinsi Lampung, dan bahkan di Pulau Sumatera.

Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Pringsewu Sujadi mengatakan, untuk mendukung dan terlaksanannya target tersebut, Pemkab Pringsewu telah menargetkan ODF pada akhir 2017 lalu. “Pada tahun 2014 penduduk Pringsewu yang menggunakan jamban sehat baru mencpai 65 persen, tahun 2015 setelah adanya dukungan dari SNV dengan melakukan pendampingan yang dipusatkan di Kecamatan Pagelaran, sehingga pada tahun 2016 telah dicanangkan deklarasi ODF untuk Kecamatan Pagelaran”, terangnya.

“Pemkab Pringsewu juga mengeluarkan sebuah aturan tentang percepatan universal akses Kabupaten Pringsewu di tahun 2017. Strategi yang digunakan dalam upaya percepatan tersebut yaitu dengan merubah pola pikir, dari program menjadi gerakan, sehingga kami mengeluarkan kebijakan tentang Gerakan Bersama Rakyat Kabupaten Pringsewu ODF atau Gebrak ODF”, ungkapnya.

Bupati Sujadi juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Satgas Gebrak ODF serta semua pihak yang telah bekerjasama dan terus berkomitmen dalam kegiatan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Pringsewu, yang telah berjihad (Jihad Sanitasi) guna mencapai target Kabupaten Pringsewu ODF 2017 lalu. “Kalau di bidang kebersihan kota ada piala Adipura, di bidang sanitasi ini mestinya juga ada piala Sanipura, dengan persyaratan harus menjadi kabupaten ODF terlebih dahulu”, tutupnya.

Sementara itu, Dirjen Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI juga menyampaikan harapannya, bahwa dengan dilaksanakannya deklarasi tersebut dapat memacu dan memotivasi kabupaten dan kota lainnya di seluruh Indonesia untuk mengacu pada target yang sama”, ungkapnya.

“Kementerian Kesehatan juga sangat mengapresiasi dengan adanya kolaborasi lintas sektoral yang dilakukan oleh tim teknis STBM bersama industrial sektor serta masyarakat Kabupaten Pringsewu, dan terima kasih kepada SNV yang selama ini selalu melakukan pendampingan kepada Kabupaten Pringsewu dalam rangka mencapai STBM atau Kabupaten Pringsewu ODF”, ujar Imran Agus Nurali.

Menurutnya, komitmen pemerintah daerah yang besar, merupakan kunci keberhasilan STBM ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan berbagai penyakit. “Komitmen ini dapat ditunjukan dengan alokasi anggaran APBD untuk program sanitasi, khususnya kegiatan pemicuan masyarakat. Hal ini menjadi penting karena paradigma yang dibangun oleh STBM mengedepankan pembangunan sanitasi berbasis partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, bukan pembangunan berbasis konstruksi dan subsidi”, tutupnya.

(Hapsara/Red)

Tinggalkan Komentar Anda