PN Metro Lepas Dua Hakim

242
PN Metro Lepas dua Hakim
Agus Safuan dan istri saat memberikan sambutan perpisahan kepada rekannya di pengadilan Negeri kelas 1 B Kota Metro, kamis (19/01/2017). Foto : Arb-Sebatin.com

Sebatin.com, Kota Metro – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Kota Metro melepas dua hakim muda yakni Agus Safuan dan Yuli Artha Pujayotama. Agus Safuan akan pindah ke PN Palu dan Yuli Artha Pujayotama pindah ke PN Palangkara. Pelepasan tersebut, digelar di halaman Kantor PN setempat Kamis (19/1/2017).

Kepala PN Kelas IB Metro Isnurul Samsul Arif menuturkan, perpindahan kedua hakim muda tersebut untuk pengembangan potensi kedua hakim tersebut. Dirinya berpesan, pengalaman mereka selama di PN Metro bisa diterapkan ditempat yang baru.

“Ini merupakan torehan perjalanan karir mereka berdua, kami hanya ingin memberikan kesan terbaik mudah-mudahan akan di kenang. Mudah-mudahan pengalaman di metro bisa di terapkan di tempat yang baru,” tuturnya.

Ia juga berharap kendati sudah pindah tugas, kedau hakim tersebut bisa tetap menjalin silaturahmi.

“Saya berharap perpindahan tugas ini jangan sampai mempengaruhi keharmonisan rumah tangga. Satu hal yang ingin saya sampaikan, mudah-mudahan disana bisa berhati-hati di tempat yang baru,” harapnya.

Agus Safuan dan Yuli Artha Pujayotama dalam sambutannya mengatakan, dirinya merasa nyaman berada di Kota Metro.

“Saya sebenarnya sangat nyaman disini, dan saya ijin pamit,” katanya.

(Arb/Hendra)

Tinggalkan Komentar Anda