Polres Metro Amankan Dua Orang Pemilik Sabu di Hadimulyo Barat

66
Polres Metro Amankan Dua Orang Pemilik Sabu di Hadimulyo Barat
Kedua tersangak pemilik Narkotika jenis sabu, beserta Barang Bukti yang berhasil di amankan Polres Metro, di Hadimulyo Barat, Senin (15/1/19) malam.

Sebatin.com, Kota Metro – Kepolisian Resor (Polres) Kota Metro melalui anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba, berhasil mengamankan dua (2) orang laki-laki yang di duga memiliki dan mengkonsumsi sejumlah Narkotika jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polres Kota Metro, AKP Fredy Aprisa Putra mewakili Kapolres Metro, AKBP Ganda MH Saragih, membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang laki-laki, di Jalan Tanjung, Kelurahan Hadimulyo, Kecamatan Metro Barat, pada hari Senin (14/1/19) malam, sekira pukul 20.30 WIB.

“Kita lakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dengan inisial diantaranya HE (33) warga Metro Timur dan ADN (39) warga Metro Pusat. Keduanya kita geledah dan menemukan bungkusan plastik bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga sabu-sabu”, jelas Kasatresnarkoba Polres Metro.

Lanjutnya, penangkapan kedua tersangka ini dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat yang sering melihat gelagat aneh pada tersangka. “Dari kedua tersangka kita amankan barang bukti yaitu sabu paket kecil dan sepeda motor milik tersangka,” tambah AKP Fredy Aprisa Putra.

Saat ini ke dua pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Polres Metro guna pengembangan lebih lanjut. “Dan para pelaku tersebut terancam hukuman sesuai Undan-undang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun”, pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Komentar Anda