Polsek Sekampung Udik Bersama Tim Gabungan Resmob Lampung Tangkap Pelaku Curat

59
Barang bukti berupa senjata rakitan, peluru, dan juga kunci T yang berhasil diamankan oleh Kepolisian Sekampung Udik, Rabu (14/3/2018). Foto : Zie-Sebatin.com

Sebatin.com, Lampung Timur – Untuk menekan kriminalitas dan tingkat kejahatan di wilayah Lampung Timur, Kapolsek Marga Sekampung Iptu Biyanto bersama Gabungan Tim Tekab 308 Resmob Polda Lampung berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yang sering beroperasi di wilayah hukum Polres Lampung Timur, Rabu (14/03/2018).

Pelaku diketahui berinisial SH (35), dan beralamat di Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur ini, sudah 8 kali melakukan perbuatan yang serupa di wilayah Kecamatan Marga Sekampung.

Dari catatan Kepolisian setempat, terakhir pelaku melancarkan aksinya kepada korban, Ike Diana Wati (22), yang beralamat di Dusun 6, Desa Gunung Mas, Kecamatan Marga Sekampung pada tanggal 22 Februari 2018 yang mengaku kehilangan di rumahnya.

Pelaku berhasil menggondol Motor Merk Honda, nopol BE 6795 NJ,  2 unit HP Smarphone, 2 unit HP merk Nokia, 1 unit Blacbery 8250. Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar 10 juta rupiah.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto S.I.K M.H., membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap pelaku SH (35) yang beralamat  di Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

“Pelaku sudah 8 kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah kecamatan Marga Sekampung,” kata Kapolres

Dari penangkapan ini pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga memaksa petugas melakukan tembakan. Kemudian, pelaku dilarikan ke Rumah Sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

“Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti, yang disita dari pelaku yakni, 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver bersama 3 butir peluru, dengan rincian 2 peluru aktif, 1 butir selongsong yang telah digunakan, Kunci leter T dan mata kunci 2 buah,” ungkapnya.

Reporter  : Zie
Editor      : Addarori Ibnu Wardi

Tinggalkan Komentar Anda