Presiden Tunjuk Provinsi Lampung Sebagai Pengembang Program Quick Win

75
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Sutono saat menutup pelaksanaan Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan Tingkat IV di Gedung Pusiban Kantor Gubernur, Senin (20/11/). Foto : Istimewa

Sebatin.com, Bandar Lampung – Provinsi Lampung ditunjuk Presiden Joko Widodo bersama Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta, sebagai pilot project pengembangan Program Quick Win Bidang Pelayanan berbasis kompetensi untuk mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Provinsi Lampung bersama dua Provinsi tersebut diminta Presiden untuk mengembangkan model dan pola pembinaan dan -pengembangan karir Aparatur Sipil Negara ( ASN) untuk kemudian dilakukan di Provinsi lain,” Demikian kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Sutono saat menutup pelaksanaan Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan Tingkat IV di Gedung Pusiban Kantor Gubernur, Senin (20/11).

Sekdaprov Sutono juga menyampaikan pesan Gubernur kepada perserta Diklat Pim yang telah mengikuti tahapan – tahapan pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi, agar siap dan mampu menjadi pemimpin perubahan yang profesioanl di Organisasi Perangkat Daerah masing – masing.

Sekdaprov, Sutono saat memberikan hasil Diklat Pim III dan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto : Istimewa

“Sebagai aparatur pemerintah harus memiliki kompetensi dalam melakukan tugas, profesional dan disiplin tinggi serta mampu menemukan inovasi – inovasi baru sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat”, kata Sutono.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam sambutannya melaporkan, hasil Diklat Pim III dan IV tersebut dilaksanakan terhitung mulai tanggal 26 Juli sampai dengan 20 November 2017, diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari 40 orang Pejabat Administrator ( 30 orang pria dan 10 orang wanita), serta 40 orang Pejabat Pengawas (21 orang pria dan 19 orang wanita). Kemudian, berdasarkan hasil rapat evaluasi dan penilaian yang meliputi penilaian perencanaan inovasi ( bobot 40%) dan penilaian laboratorium kepemimpinan ( bobot 60%) yang dilakukan para widyaiswara, penyelenggara, mentor, coach dan penguji keseluruhan peserta Diklat Pim dinyatakan lulus.

“Output Diklat Pim ini diantaranya tersusun Proyek Perubahan dan Inovasi dalam rangka memodifikasi produk pelayanan satker,” Kata Fahrizal.

Beberapa sinopsis proyek perubahan dari peserta terbaik dari Diklat PIM III disampaikan oleh August Riko Suryahana Adipati, S.T, M.U.M., Ita Rizalina, SH.,MH, Fitrianita Damhuri, S.STP., M.Si, Nanny Ricardin Nurzal, SE., M.Kes.

(Rls)
Editor : Addarori Ibnu Wardi

Tinggalkan Komentar Anda