Ratusan Banner Bergambar Jokowi Terpasang di Pohon Penghijauan, Mappilu-PWI Metro Minta Bawaslu Bertindak

33
Ratusan Banner Bergambar Jokowi Terpasang di Pohon Penghijauan, Mappilu-PWI Metro Minta Bawaslu Bertindak
Banner bergambar Joko Widodo yang terpasang di pohon penghijauan yang ada di sepanjang jalan, di seputaran Pondok Pesantren (Ponpes) Tumakninah Yasin, Metro Pusat, Rabu (27/2/19). Photo : Ist

Sebatin.com, Kota Metro – Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu atau Mappilu-PWI Metro menemukan ratusan banner yang memuat photo Joko Widodo. Banner-banner tersebut tampak gagah terpasang di pepohonan yang ada di sepanjang jalan, di seputaran Pondok Pesantren (Ponpes) Tumakninah Yasin, Metro Pusat, Rabu (27/2/19).

Ketua Mappilu-PWI Metro, Bambang Hermanto mengungkapkan kejadian tersebut merupakan bentuk lemahnya pengawasan pelaksana Pemilu. “Itu sudah pasti salah. Mereka pasang banner-banner itu di pohon penghijauan milik pemerintah. Dan harusnya Satpol PP setempat juga bisa bergerak”, terangnya.

Ditambahkan oleh Sekretaris Mappilu-PWI Metro, Husni Alholik, yang sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. “Dalam banner itu tak ada logo partai, nomor urut calon dan hal-hal yang berbau kampanye. Hanya tertera photo Jokowi dan sekilas tulisan kerja nyatanya. Dalam hal ini, KPUD mestinya bisa menentukan, apakah temuan ini termasuk dalam bentuk Alat Peraga Kampanye (APK, red) atau Alat Peraga Sosial (APS, red), karena saat ini konteknya adalah tahapan Pemilu”, ujarnya.

“Selanjutnya, bila sudah ada pernyataan yang mengerucut dari KPUD terkait status ratusan banner tersebut, barulah Bawaslu Metro dapat menilai apakah ini sebuah pelanggaran atau tidak. Dan bila terbukti pelanggaran, tentunya mengacu pada peraturan Bawaslu no 7 th 2018, tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu”, papar Husni Alholik.

Selain itu, Husni Alholik juga mengatakan, bahwa Sat Pol PP setempat juga dapat bergerak, pasalnya banner-banner tersebut terpasang pada pohon-pohon penghijauan yang tentunya bertentangan dengan Perda Kota Metro.

Dalam hal ini Mappilu-PWI Metro meminta kepada Bawaslu dan KPU setempat untuk segera mengambil langkah dan tindakan tegas, kepada siapapun yang memasang banner-banner tersebut. “Ini harus ditindaklanjuti. Bawaslu dan KPU harus bergerak. Kami, Mappilu-PWI Metro siap dan pasti mendampingi”, pungkas Husni Alholik. (Red)

Tinggalkan Komentar Anda