Retribusi Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro 2017 Lampau Target

89
Retribusi-Kebersihan-Dinas-Lingkungan-Hidup-Kota-Metro-2017-Lampaui-Target01
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro. Foto : Holik-sebatin.com

Sebatin.com, Kota Metro – Meskipun masih kurang tenaga dan sarana kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, namun retribusi yang diraih dari bidang kebersihan lampaui target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Metro.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Eka Irianta, Senin (29/01/2018) diruang kerjanya kepada sebatin.com mengatakan bahwa retribusi kebersihan yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro pada tahun 2017 yang lalu telah lampaui target, pada mulanya target sebesar Rp. 500 juta yang kemudian di ABT ada penambahan target menjadi Rp. 650 juta dan setelah pelaksanaannya Dinas Lingkungan Hidup dapat setorkan retribusi sebesar Rp. 700 juta dan untuk tahun 2018 ini Pemkot menargetkan sebesar Rp. 1,1 Milyar, ujarnya.

Retribusi-Kebersihan-Dinas-Lingkungan-Hidup-Kota-Metro-2017-Lampaui-Target02
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Eka Irianta, Senin (29/01/2018) diruang kerjanya saat ditemui sebatin.com Foto : Holik-sebatin.com

Lanjutnya, bahwa jumlah tenaga yang ada di Dinas Lingkungan Hidup seluruhnya berjumlah 158 orang, fasilitas truk angkutan sampah sebanyak 13, bentor 6 buah. Jadi sudah terlihat untuk 13 truk itu saja terdiri dari satu sopir tiga tenaga yang angkutnya bila dikali 13 belas truk sudah lima puluhan tenaga yang terpakai sisanya untuk menyapu pada jalan-jalan protokol, seperti sepanjang jalan AH Nasution, A Yani, Sudirman sampai dirinyapun tak kebagian supir, ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa terkadang bila kekurangan tenaga kebersihan Ia mengambil dari tenaga TKS yang berada di kantornya, yang penting pekerjaan semua itu dapat selesai dengan baik. Mengenai retribusi kebersihan itu diambil dari pemukiman warga, toko, warung pinggir jalan dan pasar, penarikan retribusi ini bukan bentuk izin kepada mereka, namun akibat mereka berdagang tersebut menimbulkan sampah dan sampah yang disebabkan mereka berdagang itulah yang dijadikan tarikan retribusi, jelasnya.

Mengenai mengapa hanya jalan protokol saja yang disapu, dirinya mengatakan tak mungkin bila semua yang membersihkan (menyapu-Red) se – Kota Metro ini dilakukan oleh Pemerintah, karena itu akan meninggikan cost tapi rendah income, makanya untuk pemukiman dilakukan oleh warga namun untuk angkut sampahnya adalah pemerintah dengan ada tarikan retribusi terhadap sampah tersebut, pungkasnya.

(Holik)
Editor : Husni Alholik

Tinggalkan Komentar Anda