Ridho Rencanakan 117 Desa Masuk Program Gerbang Desa Saburai 2018

76
Gubernur Muhammad Ridho Ficardo saat membuka secara resmi Rakerda II Dewan Pimpinan Daerah DPD-APDESI Provinsi Lampung yang diadakan di Gedung Bagas Raya, Bandar Lampung, Selasa (30/01/2018). Foto : Red

Sebatin.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Muhmamad Ridho Ficardo berencana mempertahankan Program Gerakan Membangun Desa Sang Bumi Ruwa Jurai (Gerbang Desa Saburai), serta mensinergikan dengan program padat karya agar dapat menggerakan perekonomian masyarakat desa.

Rencana itu disampaikan oleh Ridho saat membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD-APDESI) Provinsi Lampung yang diadakan di Gedung Bagas Raya, Bandar Lampung, Selasa (30/01/2018).

Lampung, kata Ridho, kurun waktu 3 tahun memperoleh prestasi sebagai desa terbaik nasional. Oleh sebabnya, Ia berharap untuk terus dipertahankan. Selain itu, Ia berterimakasih kepada seluruh Aparat Desa, terutama Kepala Desa yang telah bekerja keras membawa nama baik Provinsi Lampung.

“Mohon agar program ini (Gerbang Saburai, red) digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Gunakan untuk program-program padat karya sehingga dapat menggerakan perekonomian masyarakat desa,” ujar Gubernur.

Lewat Program itu, lanjutnya, lebih dari 200 desa tertinggal di Provinsi Lampung berhasil dientaskan. Hingga akhir 2017, Data BPS Provinsi Lampung mencatat, dari 380 Desa tertinggal, hanya tersisa 117 Desa. Sementara yang lain, sudah naik status menjadi desa kurang berkembang 185 desa, desa berkembang 69 desa dan desa maju 5 desa.

“Di Lampung terdapat 380 desa tertinggal namun berkat kerja keras semua aparat pemerintahan, jumlah desa tertinggal hanya tinggal 117 desa. Itu adalah salah satu dari misi yang dibawa Gerbang Desa Saburai,” imbuhnya.

Ridho juga mengatakan, pengentasan 117 Desa tersebut akan masuk dalam program Gerbang Desa Saburai tahun 2018. Dengan dana sebesar Rp60 milyar, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan mengentaskan 393 Desa tertinggal di 13 kabupaten.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Lampung, Yuda Setiawan, mengatakan, penggunaan Dana Desa akan disesuaikan dengan kebutuhan desa.

“Dana tersebut akan digunakan sesuai kondisi di lapangan dengan melihat indikator titik terlemah di desa tersebut,” ujar Yuda.

Ia mengatakan, proses penetapan Desa Tertinggal di Provinsi Lampung diperoleh atas kerjasama dengan BPS Provinsi Lampung, sehingga, datanya relavan dan valid. Lokasi pelaksanaan Gerbang Desa Saburai pada tahun 2015 adalah sebanyak 30 desa, tahun 2016 (100 desa), tahun 2017 (250 desa) dan tahun 2018 (393 desa).

Sementara itu, Ketua APDESI Provinsi Lampung Suhardi Buyung berpesan kepada seluruh anggota Apdesi agar bisa bekerja dengan baik dalam membangun daerahnya, kita harus memiliki semangat membangun seperti Pak Gubernur.

“Dalam membangun kita harus mencontoh pak gubernur, yang punya jiwa dan smengata dalam membangun,” ujarnya.

Sumber : Humas Prov
Editor    : Addarori Ibnu Wardi

Tinggalkan Komentar Anda