Santai Menikmati ganja, NA (24) Dibekuk Polisi

668
Saat Polisi melakukan penangkapan di salah satu rumah warga di jl.Kunang 15 Kauman Metro Pusat. Foto : Sebatin.com.
Saat Polisi melakukan penangkapan di salah satu rumah warga di jl Kunang 15 Kauman Metro Pusat. Foto : Sebatin.com

Sebatin.com, Kota Metro – Satuan Sabhara Polres Kota Metro mengamankan satu orang lelaki berinisial NA (24) yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis ganja di jalan Kunang, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Selasa (25/7) sekitar pukul 17.00 WIB sore tadi.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa diresahkan oleh gerombolan anak-anak Punk yang sering beraktivitas di Taman Merdeka Kota Metro.

Kasat Sabhara Polres Metro AKP. Catur Hendro menerangkan, laporan dari warga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personil Patroli Sabhara Polres Metro dengan menuju Taman Merdeka, namun setelah sampai di Taman Merdeka, anak-anak punk yang di maksud tidak ditemukan.

“Lalu kemudian petugas patroli mengejar gerombolan anak Punk tersebut ke rumah salah satu warga yang diketahui bernama JY, dimana rumah tersebut kerap dijadikan ajang kumpul anak-anak Punk,” ujar Kasat Sabhara Polres Metro AKP. Catur Hendro.

Setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersebut, petugas mencium bau ganja dan mendapati dua orang di dalam rumah itu.

“Kemudian sebelum sempat dilakukan penggeledahan, salah satu dari dua orang tersebut melarikan diri melalui pintu belakang rumah,” ucapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap NA, petugas menemukan dua linting rokok berisi daun ganja kering dan satu bungkus kertas kecil berisikan batang ganja kering yang disimpan dalam kotak rokok merk clas mild.

Guna pemeriksaan lebih lanjut petugas membawa NA yang merupakan warga jalan Teuku Umar RT. 16 RW. 03 Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat, beserta barang buktinya ke Pos Pantau Samber, lalu kemudian diserahkan Ke Mapolres Kota Metro. (S02)

Tinggalkan Komentar Anda