Sat Reskrim Polres Lamtim, Lumpuhkan Pelaku Curat Sapi

247
Sat-Reskrim-Polres-Lamtim,-Lumpuhkan-Pelaku-Curat-Sapi
Saat Sat Reskrim Polres Lampung Timur ungkap pelaku pencurian dengan pemberatan sapi tertangkap. Foto Zie Sebatin.com

Sebatin.com, Lampung Timur – Tim Satgas Ops Sikat II Sat Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Purbolinggo telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) non TO ops Sikat II Berdasarkan laporan polisi tanggal 24 september 2017. Dengan inisial pelaku AA, Sukaraja Panjang Balam , meninggal dunia (MD) HB, 30 tahun Desa Simpang Mesuji Simpang pematang Lampung Timur. AG, 32 tahun, Desa Pugung Kec. Sekam pung Udik Kab. Lamtim. (DPO)Dengan korban bernama Basuki, 40 tahun desa Tambah dadi Purbolinggo lampung timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kasat Reskrim AKP Sughandi, membenar kan bahwa Tim Satgas Sikat II Sat Reskrim dan Team satgas ops sikat II Polsek Purbolinggo telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan sekarang ter sangka dan barang bukti diamankan di Polres Lampung timur guna penyelidikan lebih lanjut, ungkapnya.

Bermula adanya pelaku masuk kekandang sapi korban dengan cara membuka pintu kandang yang dipalang dengan balok kemudian menuntun keluar sapi korban dari kandang, jarak beberapa meter dari pelaku menuntun sapi, korban teriak karena mengetahui sapi dikandangnya hilang dan melihat pelaku sedang menuntun sapi, karena perbuatan pelaku diketahui korban, para pelaku meninggalkan sapi korban dan melarikan diri.

Lanjutnya, saat Patroli Kring Reskrim di wilayah purbolinggo, Tim Satgas Ops Sikat II Sat Reskrim Tekab men dapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), diperjalanan tepatnya di RM. Tulung Agung Tambah Dadi Purbolinggo Lampung Timur anggota team satgas ops sikat II melihat Mobil Avanza warna hitam yang dikemudikan oleh pelaku yang berinisial HB dengan gerak-gerik mencurigakan, pada saat akan didekati oleh salah satu anggota, pelaku keluar dari mobil dan menyerang anggota dengan sebilah senjata tajam jenis garpu yang sudah terhunus, karena membahayakan petugas, dilakukan tindakan tegas dan terukur kearah kaki pelaku, ujarnya.

Setelah pelaku dapat diamankan, tidak lama kemudian pelaku lainnya AA dan pelaku AG menghubungi HP pelaku yg sudah berhasil diamankan petugas dengan maksud meminta untuk dijemput di pinggir jalan karena dikejar massa, kemudian team satgas bersama pelaku HB dengan menggunakan R4 ( mobil) pelaku melakukan penjemputan ditempat yg sudah ditentukan.

Setelah sampai dilokasi penjemputan, pelaku AA dan pelaku AG muncul dari semak-semak mendekati mobil (R4), lalu oleh petugas, kedua pelaku diperintahkan untuk menyerah, namun pelaku inisial AA malah mengarahkan senpi rakitan jenis revolver kearah petugas, karena membahayakan petugas dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yg mengakibatkan pelaku AA meninggal dunia, sedangkan pelaku AG berhasil melarikan diri, lalu oleh petugas, para pelaku langsung dibawa ke RS. Sukadana. Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 ekor sapi 1 unit R4 Toyota Avanza warna hitam.1 pucuk senpi rakitan jenis revolver 4 butir amunisi kal 5,56 mm1 bilah sajam jenis garpu.

(zie)
Editor : Holik

Tinggalkan Komentar Anda