Sebanyak 3.232 Anak se-Provinsi Lampung Terima Tabungan Sosial Anak

1
Sebanyak-3.232-Anak-se-Provinsi-Lampung-Terima-Tabungan-Sosial-Anak
Peringatan 'One Day For Children' Provinsi Lampung Tahun 2018, yang bertempat di Sekolah Luar Biasa (SLB) PKK Provinsi Lampung, Senin (12/11/18).

Sebatin.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan kepada 3.232 anak se-Lampung, dalam bentuk Tabungan Sosial Anak (TASA) yang dialokasikan melalui APBD, dana dekosentrasi, dan APBN. Penyaluran tersebut dilaksanakan pada peringatan ‘One Day For Children’ Provinsi Lampung Tahun 2018, yang bertempat di Sekolah Luar Biasa (SLB) PKK Provinsi Lampung, Senin (12/11/18).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni, dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan One Day For Children merupakan salah satu upaya dari Pemprov Lampung dalam membangun komitmen agenda strategis terkait upaya edukasi dan pemenuhan kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua guna mencapai partisipasi yang optimal untuk kepentingan terbaik anak.

“Anak-anak rentan menjadi korban kekerasan dan eksploitasi, karena kondisi keluarga di Indonesia termasuk Lampung tidak semuanya mempunyai kualitas memadai untuk memenuhi hak dan memberikan perlindungan anak. Banyak keluarga yang belum memahami peran, tugas, dan kewajiban sebagai orang tua untuk memenuhi hak-hak anaknya,” ujar Sumarju Saeni.

Ditambahkan oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Aprilani Yustin Ficardo, yang mengatakan, bahwa semua anak punya hak yang sama dalam mendapatkan cinta dan kasih sayang dari orang tua. “Kita selenggarakan acara ini di SLB PKK, karena tidak hanya anak-anak normal, tetapi penyandang disabilitas juga punya hak dan kesempatan yang sama, yakni cinta dan kasih sayang yang tulus. Diharapkan kepada seluruh orang tua untuk terus-menerus peduli terhadap anak-anak demi menyiapkan masa depan yang baik bagi mereka”, ujarnya.

Kemudian, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung, Ratna Fitriani, juga menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut, yaitu untuk memberikan kesempatan bagi anak Indonesia khususnya anak-anak di Provinsi Lampung agar dapat mengaktualisasikan potensi dan kreativitasnya, dengan berupaya untuk mengutamakan hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan sosial, menumbuhkan kepedulian, dan kesadaran serta peran aktif masyarakat dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak”, ungkapnya. (*)

Tinggalkan Komentar Anda