Selesaikan Permasalahan Aset Pasar, Kepala Pekon Waringinsari Timur Harapkan Dukungan dan Partisipasi Warga

141
Selesaikan-Permasalahan-Aset-Pasar
Pasar Rakyat Jatirejo, Pekon Waringinsari Timur Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Foto : Sanusi

Sebatin,com Pringsewu – Mencari jalan terbaik, guna menyelesaikan permasalahan, terkait salah satu aset milik Pemerintah Pekon Waringinsari Timur Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, berupa sebidang tanah yang di klaim secara resmi sebagai milik seseorang atau pribadi, dan terletak di dalam lokasi Pasar Jatirejo, kepala pekon setempat bersama para tokoh, dan masyarakat menggelar musyawarah guna mencapai mufakat.

Saat ditemui oleh sebatin.com dikediamnnya, Kepala Pekon Waringinsari Timur, Ali Mustofa mengatakan, “Permasalahan ini ditemukan pada tahun 2016 lalu. Pasar rakyat yang luasnya kurang lebih 4000 meter persegi tersebut, ternyata ada terselip lahan seluas 1.230 meter persegi, yang statusnya bukan tanah hibah, melainkan masih atas nama seseorang atau pribadi, yang merupakan ahli waris dari tangan pertama”.

“Tiga bulan kebelakang, telah dilakukan komunikasi dengan ahli waris tanah itu, dan disepakati, tanah tersebut dapat masuk kedalam asset pasar rakyat milik Pemerintah Pekon Waringinsari Timur, dengan cara digantikan dengan uang sejumlah 170 juta rupiah”, terang Ali Mustofa, Sabtu (27/01/2018).

Kemudian, lanjut Ali Mustofa, pihaknya juga telah membentuk panitia khusus, guna membahas lebih lanjut terkait permasalahan tersebut, bersama-sama dengan masyarakat dari masing-masing dusun yang ada di wilayah Pekon Waringinsari Timur.

“Disepakati bersama, penggantian lahan seluas 1.230 meter persegi tersebut, ditanggung oleh seluruh masyarakat yang ada di Pekon Waringinsari Timur”, terangnya.

“Dan disepakati pula secara bersama-sama, bahwa partisipasi masyarakat dalam bentuk iuran itu di bagi dalam tiga (3) bagian atau kelas. Kelas satu (1) sebesar 200 ribu rupiah, Kelas dua (2) sebesar 150 ribu rupiah, dan Kelas tiga (3) sebesar 100 ribu rupiah”, jelas Ali Mustofa.

Ali Mustofa juga menambahkan, bahwa sampai saat ini, realisasi dari kesepakatan tersebut masih belum terlaksana dengan baik. “Pasar rakyat ini merupakan aset bersama, diharapkan masyarakat dapat mendukung program ini, sebab tanpa adanya dukungan dari masyarakat, tidak mungkin program yang telah kita sepakati ini bisa terwujud”, tutupnya.

(Sanusi)
Editor : Ade Embun

Tinggalkan Komentar Anda