Sembunyikan Sabu di Selangkangan, Pengedar Narkoba Asal Aceh Ditangkap BNN Lampung

878
Sembunyikan Sabu di Selangkangan, Pengedar Narkoba Asal Aceh Ditangkap BNN Lampung
Rizal Efendi (47) dan Ariansyah (26) saat diamankan BNN Lampung. Foto: S05 - Sebatin.com

Sebatin.com, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di Hotel Majapahit Lampung Selatan (depan Bandara Raden Intan) dan di Jalan Sukarno Hatta Bandar Lampung, Sabtu (10/06/2017) lalu.

Dari hasil penangkapan ini, diperoleh narkoba jenis sabu-sabu seberat 265,1 gram atau senilai Rp. 350 juta dari tangan tersangka.

Sembunyikan Sabu di Selangkangan, Pengedar Narkoba Asal Aceh Ditangkap BNN Lampung 2
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 265,1 gram yang berhasil diamankan BNN Lampung. Foto: S05 – Sebatin.com

Kedua pelaku yang ditangkap di tempat berbeda itu adalah Rizal Efendi (47) asal Aceh dan Ariansyah (26) seorang residivis kasus narkoba warga Bandar Lampung yang ditangkap di Jalan Sukarno Hatta.

AKP Defrison Pimpinan BNN Provinsi Lampung mengatakan, bahwa pelaku Rizal berangkat dari medan dan sempat transit di Batam, namun tertangkap di Bandara Raden Intan Lampung Selatan.

“Dia (Rizal) berangkat dari Medan, kemudian transit di Batam, dan terakhir di Lampung. Tersangka bahkan tidak turun dari pesawat saat di Batam,” ungkapnya, Selasa (13/06/2017).

Saat ditanya wartawan yang dibantu petugas BNN tersangka mengungkapkan, bahwa dirinya sudah tiga kali menyalurkan barang haram tersebut ke Jakarta.

“Ke Jakarta sudah 3 kali, dengan bos yang sama, Lampung baru kali ini. Modusnya sama, yaitu menyimpan narkotika di selangkangan kaki. Sampai Lampung dijemput. Dan diupahi 10 juta sekali anter,” terangnya.

Diduga, pelaku awalnya bertiga bersama rekannya, namun karena mereka merasa BNN sudah mengetahui transaksi tersebut, maka para pelaku berpencar dan barang bukti dipecah menjadi tiga. Dan saat ini belum diketahui keberadaan dua teman Rizal lainnya.

(S05)

Tinggalkan Komentar Anda