Simpan HP di BH, Lapas Kelas IIA Kalianda Beri Sangsi Tiga Bulan

13
Salah satu Ibu-ibu yang kedapatan menyelundupkan HP di dalam BH, di Lapas Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan. Foto : Kurdy-Sebatin.com

Sebatin.com, Lampung Selatan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda terpaksa harus melakukan tindakan tegas kepada para keluarga warga binaan (wabin) yang nekat membawa handphone (HP) untuk diberikan kepada keluarganya yang mendekam di Lapas tersebut.

Kalapas Kelas IIA Kalianda, Muchlis Adjie mengatakan, sejak 01 Maret lalu sampai dengan saat ini, petugasnya sudah memberikan hukuman kepada tiga orang keluarga warga binaan yang nekat menyelupkan handphone kedalam Lapas tersebut.

“Ada ibu-ibu yang membawa hp di dalam BH, untuk diberikan kepada napi. Sudah tiga kali anggota kita menemukan seperti itu,” kata Muchlis Adjie, (09/04/2018).

Ia mengatakan, hukuman yang diberikan kepada keluarga warga binaan yakni tidak diperbolehkan membesuk keluarganya yang ada di dalam lapas. “Karena kedapatan seperti itu kita berikan hukuman tidak boleh menjenguk selama tiga bulan. Napinya juga tidak boleh dikunjungi selama tiga bulan lamanya,” terang dia.

Seperti diketahui, aksi penyelundupan handphone kedalam lapas bukanlah merupakan sesuatu yang baru, bahkan Lapas Kalianda kerap menyita handphone milik napi yang kedapatan disembunyikan di lapas tersebut.

“Sekarang kita punya anggota wanita, jadi untuk keluarga yang mau membesuk dan menyembunyikan handphone di branya bisa diperiksa terlebih dahulu oleh anggota wanita,” pungkas dia.

(Red/Kurdy)

Tinggalkan Komentar Anda