SJI dan UKW Dinilai Mampu Tekan Prilaku Oknum Wartawan Menyimpang

387
SJI Dan UKW Dinilai Mampu Tekan Prilaku Oknum Wartawan Menyimpang
Pelaksanaan Sekolah jurnalisme indonesia (SJI) angkatan ke-IV Provinsi lampung. Foto : Ist

Sebatin.com, Bandarlampung – Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) dan Uji Kopetensi Wartawan (UKW) dinilai mampu menekan angka prilaku menyimpang yang dilakukan oknum wartawan. Hal tersebut disampaikan Juniardi, SIP, MH,. Selaku wakil ketua Bidang Pembelaan Wartawan (BPW) persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi lampung, saat di konfirmasi Sebatin.com melalui telpon selular, Rabu (18/01/2017).

SJI Dan UKW Dinilai Mampu Tekan Prilaku Oknum Wartawan Menyimpang 2
Peserta SJI angkatan ke-IV Provinsi lampung. Foto : Ist

Dirinya menilai, selain UKW serta verifikasi media, persoalan kesejahteraan wartawan juga menjadi salah satu upaya dalam menekan prilaku menyimpang para oknum pewarta tersebut.

“Ya, UKW dan verifikasi media dapat dijadikan salah satu upaya menekan prilaku wartawan memeras, termasuk perusahaan media yang juga memperhatikan kesejahteraan wartawannya,” ucapnya.

Mantan ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung ini juga mengatakan, sebagai upaya memperbaiki kualitas media, mulai Februari 2017 mendatang Dewan Pers akan melakukan verifikasi media massa di seluruh indonesia.

“Mulai Februari 2017, dewan akan memverifikasi media massa di Indonesia tanpa pungutan biaya. Langkah tersebut sebagai upaya perbaikan kualitas media. Namun konsekuensinya, hanya media-media yang telah terverifikasi saja yang bisa meliput secara resmi. Nantinya instansi hanya melayani media yang terverifikasi, itu kata dewan pers,” paparnya.

Ironisnya, dari sekitar 80 ribu Wartawan di Indonesia, baru sekitar 10 ribu wartawan saja yang telah mengikuti uji kopetensi. Melihat kondisi tersebut perlu dilakukan perbaikan pada setiap wartawan dan perusahaan pers. Karena kedepan wartawan tidak hanya ditanya perihal identitas. Tetapi sudah mengacu pada kompetensi melalui kartu kompetensi yang telah dimiliki.

“Perbaikan tidak hanya akan menyasar media. Tetapi, para wartawan yang berada di setiap media harus mengikuti perubahan ke arah peningkatan kompetensi. wartawan wajib melakukan uji kompetensi guna mendapatkan sertifikat menjadi wartawan yang berkompeten dengan profesinya. kompetensi wartawan di Indonesia masih rendah, tencatat dari sekitar 80 ribu wartawan, yang mengikuti uji kompetensi baru sekitar 10 ribu. Ke depan wartawan tidak hanya ditanya perihal identitas. Tetapi sudah mengacu pada kompetensi melalui kartu kompetensi yang telah dimiliki,” kata Juniardi.

(Arb)

Tinggalkan Komentar Anda