Sosialisasikan Perda Penyalahgunaan Narkotika, Sahlan Syukur Ajak Warga Perangi Narkoba Mulai dari Lingkup Keluarga

2
Sosialisasikan Perda Penyalahgunaan Narkotika, Sahlan Syukur Ajak Warga Perangi Narkoba Mulai dari Lingkup Keluarga
Anggota DPRD lampung, Sahlan Syukur dalam Sosialisasika Perda Penyalahgunaan Narkotika, di Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Sabtu (11/2/23). Photo : rls

Sebatin.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Syukur sosialisasikan peraturan daerah (Sosperda) Nomor 1 tahun 2019, tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya di Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Sabtu (11/2/23).

Hadir sebagai narasumber dalam giat sosialisasi ini diantaranya perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nur Prima Qurbani dan perwakilan Bapilu PDI Perjuangan Provinsi Lampung Dadin Ahmadin.

Dalam sambutannya, Sahlan Syukur mengatakan, penyadaran akan bahaya narkoba harus terus digaungkan terutama pada generasi muda hingga tingkat desa.

“Sosialisasi Peraturan Daerah ini, merupakan upaya pemerintah memfasilitasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kita selamatkan generasi muda dan masyarakat kita dari bahaya narkoba,” kata Sahlan.

Menurutnya, Perda tentang fasilitas pencegahan narkoba ini dibuat, dengan melihat kondisi masyarakat serta banyaknya generasi muda yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.

Sahlan menghimbau kepada seluruh konstituennya, untuk bersama-sama memerangi narkoba dimulai dari lingkungan keluarga.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan tugas kita semua, dimulai pada lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar, tanamkan kepada anak-anak kita untuk menjauhi narkoba,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Nur Prima Qurbani, bahwa usia rentan terhadap pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba pada remaja ada pada sekitar usia 17-25 tahun.

“Kita harus ekstra dalam menjaga anak, apalagi anak sudah menginjak dewasa, pada usia tujuh belas sampai dua puluh lima tahun karena usia tersebut merupakan usia rentan pada anak-anak, jadi kita harus lebih cerdas dalam mendidikan anak agar tidak terjerumus dalam masalah-masalah remaja seperti pergaulan bebas atau penyalahgunaan narkoba,” tandas Nur Prima. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda