Tak Senang Saluran Air dan Arus Listrik Dirusak, IRT Lapor Polisi

313
Tak-Senang-Saluran-Air-dan-Arus-Listrik-Dirusak,-IRT-Lapor-Polisi
Saat IRT melaporkan kejadian tersebut pada aparat penegak hukum dari Kepolisian. Foto : Purwadi, sebatin.com

Sebatin.com, Kota Metro – Kedatangan Ibu Rumah Tangga ( IRT) warga Jalan Dewi Sartika perumahan Balai Latihan Kerja (BLK) Kelurahan Banjar Sari Metro Utara ini, membuat laporan kepolisian lantaran merasa tidak senang karena Amin (34) telah merusak saluran air/paralon dan saluran aliran listrik.

Dihadapan petugas kepolisian yang memeriksanya, Afrina Bin Abdulah menuturkan, menceritakan kejadian sekitar jam 18.00 Wib bermula ketika dirinya sempat menegur dengan baik-baik saat saluran air yang pecah, di akibatkan tumpukan kayu di samping rumahnya. Tetapi dia malah tidak terima, dan secara membabi buta menghancurkan saluran air serta memutuskan aliran listrik dengan mengunakan kayu. Oleh karena itulah, sekarang saya laporkan, kata Afrina kepada Sebatin.com, Selasa malam 24/10/2017 di ruang pemeriksaan.

Lanjut Afrina mengatakan, setelah melakukan pengrusakan pelaku tidak hanya sampai disitu, dengan keadaan mabuk dia mengajak duwel. Mana suami kamu yang wartawan itu, saya tidak takut kalau berani hadapi saya. Rumah – rumah saya, mau di taru tumpukan kayu itu hak saya,” ucap Afrina menirukan perkataan terlapor.

Afrina menerangkan, laporannya itu tertuang pada Surat Laporan Polisi Nomor: STTPL/383-B/X/2017/LPG/Res Metro. Tentang perusakan saluran air/paralon dan perusakan saluran aliran listrik.
“Saya berharap, agar Kepolisian dalam hal ini bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut, sehingga bisa segera dilakukan pemeriksaan sesuai tuntutan kami,” harapnya.

Sementara itu, Kanit Tipikor Aiptu. Prasetyo melalui anggotanya membenarkan adanya laporan korban dan akan segera ditindaklanjuti. Menurut laporan korban terkait pengrusakan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHPidana dan permasalahan ini segera kita proses, ujarnya.

(Purwadi/Red)

Tinggalkan Komentar Anda