Sebatin.com, Kota Metro – Manajemen Rumah Sakit Islam (RSI) Kota Metro akhirnya memenuhi panggilan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Kamis (3/11/2016) guna memberikan penjelasan terkait adanya pengaduan warga yang merasa di kecewakan dalam hal pelayanan saat menjalani pengobatan rawat inap di rumah sakit tersebut.
Hadir dalam OR Kantor DPRD setempat, Ketua Komisi II Tondi Nasution, beserta anggotannya Alizar, Ketua Komisi 1 Basuki dan anggotanya Nasrianto, Ketua Komisi III Hendri Susanto, Direktur RSI Amelius Ramli didampingi beberapa staff-nya serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Metro dan beberapa warga yang mengadu.
Sebagai pimpinan sidang, Tondi Nasution berusaha untuk memediasi apa yang menjadi keluhan atau aduan dari beberapa warga Kota Metro. Juga, meminta pihak RSI untuk dapat menjelaskan dan menjabarkan teknis kerja dan pelayanan yang sesuai Standart Operasional Prosedure (SOP) yang di terapkan di rumah sakit tersebut.
Direktur RSI dr.Ramli mengakui, jika terjadi pelayanan yang kurang terhadap pasien merupakan kelemahan dari jajaran direksi dalam hal pengawasan terhadap karyawan. Pasalnya, apa yang RSI lakukan dalam hal penanganan pasien rawat inap sudah merupakan SOP dari RSI.
Sementara Arif Budi perwakilan dari pihak keluarga pasien yang mengadu ke DPRD sangat menyesalkan hal yang dilakukan pihak RSI terhadap keluarganya. Pasalnya, saat ini sedang gencar-gencarnya digaungkan tentang pelayan publik yang baik di Kota Metro.
Selain itu, ia dan keluarganya mengucapkan terima kasih kepada legislatif yang telah memediasi pertemuan dengan pihak RSI sehingga rumah sakit tersebut bisa memberikan penjelasan.
“Tetapi kami pihak keluarga, tetap merasa kurang puas dengan penjelasan pihak RSI. Dengan apa yang telah dilakukan pihak RSI terhadap keluarga kami. Untuk itu kami akan melayangkan surat aduan kepada Ombusdman RI perwakilan Lampung,” tutupnya.
Tondi Nasutin mengatakan, dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang seharusanya menjadi hak pasien tetapi tidak diberikan oleh pihak RSI, padahal hal itu sudah ada dalam SOP mereka. Untuk itu, ia meminta pihak RSI untuk melakukan pengecekan terhadap oknum pegawai dan staf agar melaksanakan apa yang sudah menjadi SOP rumah sakit tersebut.
“Bila perlu SOP nya ditempel, jadi walaupun pegawai tidak ngomong, pasien bisa membacanya. Tadi pihak RSI mengakui bahwa pelayanan di bawah ada miss, padahal mereka sudah mengeluarkan SOP yang mestinya di taati oleh pegawai RSI. Tetapi dengan kejadian ini, merupakan masukan agar RSI ke depan untuk bisa lebih baik. Dan mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini kedua belah pihak, baik pihak pasien maupun pihak RSI bisa menerima,” pungkas Tondi.
(Ade Embun)