Tekab 308 Pasir Sakti Amankan Pelaku Miliki Narkoba

152
Tekab 308 Pasir Sakti Amankan Pelaku Miliki Narkoba
Saat Pelaku pemilik narkoba jenis sabu diamankan di Polsek Pasir Sakti. Fhoto : Sebatin. com

Sebatin.com , Lampung Timur – Team Tekab 308 Polsek Pasir Sakti pada hari Jum’at, (08/09/2017) berhasil melakukan penangkapan di lapo tuak di Desa Pasir Sakti Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusnen membenarkan bahwa tim tekab 308 Polsek Pasir Sakti telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan sekarang tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polsek Pasir Sakti guna penyelidikan lebih lanjut, ujarnya.

Lanjutnya, Team Tekab 308 Polsek Pasir Sakti pada hari Jum’at, (08/09/2017), pukul 17.30 wib di Lapo tuak (kedai minuman) di Desa Pasir Sakti Kecamatan Pasir Sakti Lamtim, telah dilakukan Penangkapan terhadap Pelaku perkara Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu2 sebagaimana dimaksud dlm Pasal 114, Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 ttg Narkotika, berdasarkan Laporan polisi tanggal 08 sep 2017, dengan inisial pelaku EI, (40) alamat Desa Rejomulyo Pasir Sakti Lampung Timur.

Bermula pada hari tersebut, didapat Info dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki sedang mabok dan mengoceh kalo telah dapat kiriman uang dan akan beli sabu sabu, setelah dapat info tersebut Team Tekab 308 Polsek Pasir Sakti melakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusnen bersama kanit reskrim AIPDA. Eki Agustiawan dan 4 org anggota polsek pasir sakti langsung ketempat kejadian perkara dan dilakukan penggeledahan badan dan sepeda motor, terhadap para pengunjung yang ada di lokasi lapo tuak, dan di dapati tersangka atas nama EI pada saat di geledah sepeda motornya dan secara bersamaan pada saat pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor yang di simpan di dalam lobang dpn sepeda motor jatuh bungkusan tisu dan setelah di suruh membuka ternyata berisikan plastik bening kristal kristal putih yang di duga narkoba jenis sabu sabu. Barang bukti yg berhasil di amankan berupa 1). 1 Buah klip plastik yang masih kristal kristal putih 2.)1 lembar tisu warna putih 3.) 1 unit sepeda motor beat warna putih tanpa plat, ujarnya.(Zie)

Tinggalkan Komentar Anda