Terima Laporan Adanya Benih Radikal di Desa Fajar Baru, Sahlan Syukur Turun Gunung Lakukan Sosialisasi PIP-WK

3
Terima Laporan Adanya Benih Radikal di Desa Fajar Baru, Sahlan Syukur Turun Gunung Lakukan Sosialisasi PIP-WK
Anggota DPRD Lampung, Sahlan Syukur dalam acara sosialisasi PIP-WK di Desa Fajar Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (06/08/22). Photo : Rls

Sebatin.com, Lampung Selatan – Menyikapi laporan atas adanya dugaan penyebaran benih-benih paham radikal di Desa Fajar Baru, Jati Agung, Lampung Selatan. Anggota DPRD Lampung, Sahlan Syukur merasa tertantang untuk turun langsung guna memberikan pemahaman tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) pada masyarakat yang diduga terpapar radikalisme.

Anggota Komisi IV DPRD Lampung itu juga menuturkan, bahwa tanda-tanda penyebaran paham yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila sudah disadari sejak dulu oleh pemerintah Indonesia.

“Itu sudah disadari sejak lama. Karena memang penyebarannya terjadi diberbagai daerah, baik dalam kelompok besar ataupun kecil. Bedanya dahulu itu tidak mengancam keberagaman dan persatuan, kalau sekarang kan mereka terang-terangan menolak ideologi bangsa dan ingin merubah sistem negara,” kata Sahlan, Sabtu (06/08/22).

Bahkan, lanjut Bang Aan sapaan akrabnya mengatakan kelompok-kelompok tersebut memecah kerukunan umat dengan cara yang tidak mencerminkan pemahaman Islam itu sendiri.

“Disni saya minta, peran aktif kita semua dari semua lini. Minimal, koordinasi, komunikasi, dan keaktifan dari semua unsur untuk mencegah paham tersebut berkembang,” tegas Sahlan.

Di tempat yang sama, narasumber pertama, Ustaz Suparman Abdul Karim dari Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme Lampung, mengatakan bahwa masyarakat harus hati-hati terhadap kelompok yang ingin memecah belah persatuan.

“Ada kelompok-kelompok tertentu yang ingin merusak ketentraman. Membanding-bandingkan negara dengan agama. Padahal agama dan negara bukanlah sesuatu yang bisa dibandingkan,” kata Suparman.

Menurutnya, tidak ada satupun dalil dari Al-Quran dan hadits yang menyarankan atau memerintahkan untuk menegakkan negara khilafah.

“Jelas dan tegas, tidak ada didalam Al-Qur’an dan Hadits tentang perintah menegakkan paham khilafah,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber kedua, Nur Prima Qurbani dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, juga mengatakan bahwa Pancasila merupakan sebuah instrumen yang dapat mencegah perpecahan di tengah masyarakat.

“Butir-butir Pancasila merupakan panduan terbaik dalam bernegara. Jadi ibu dan bapak harus kontrol anaknya, baik dalam pergaulan dan di sekolah, sebab sekolah dan perguruan tinggi jadi tempat penyebaran paham radikal yang cukup masif,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tepat dan cepat pencegahan penyebaran paham tersebut, salah satunya adalah melalui internal keluarga. “Tindakan paling awal untuk mencegah pemahaman radikal harus dimulai dari keluarga,” tegasnya. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda