Untuk Tingkatkan Perekonomian Masyarakat DPMP Kabupaten Pringsewu Gelar Pelatihan

71
Untuk Tingkatkan Perekonomian Masyarakat DPMP Kabupaten Pringsewu Gelar Pelatihan
Sugiyanto,M,Kes dari DPMP Pringsewu saat memaparkan materi BUM Pekon. Foto :sanusi,sebatin.com

Sebatin.com, Pringsewu – Dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat Pekon sekaligus untuk menunjang pendapatan Pekon, maka Pemerintah Pekon Kepitran Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/12) laksanakan pelatihan pengurus dan penyerahan modal Badan Usaha Milik Pekon (BUM-Pekon) di Balai Pekon setempat.

Sugiyanto,M.Kes., dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu mengatakan bahwa tujuan pembelajaran hari itu diantaranya untuk memahami tentang pengertian BUM Desa (Pekon), Landasan Hukum BUM Pekon, maksud dan tujuan mendirikan BUM Pekon, kelembagaan BUM Pekon, Klasifikasi BUM Pekon, katanya.

Lanjutnya, payung hukum tentang BUM Desa menurut Sugiyanto tertuang pada UU no 6 tahun 2014 tentang Desa Bab x pasal 87, 88, 89, Sedangkan Keterlibatan pemerintah didalam Bumdes itu sendiri tertera pada pasal 90 yakni tentang penyertaan modal BUM Desa itu sendiri, dan dirinya berharap seluruh pengurus ikuti pelatihan agar tidak ragu lagi dalam menjalankan usaha apa saja.

“Saya berharap agar para pengurus BUM Pekon yang ikut pelatihan, hendaknya jangan ragu-ragu lagi menjalankan usaha sesuai potensi yang ada, saya yakin usaha apa saja bila dilaksanakan dengan serius, pasti akan membuahkan hasil yang maksimal, “ujarnya.

Untuk-Tingkatkan-Perekonomian-Masyarakat-DPMP-Kabupaten-Pringsewu-Gelar-Pelatihan02
Kepala Pekon Keputran Dwi Supriyadi saat diwawancarai Sebatin,com. Foto : sanusi,sebatin.com

Kepala Pekon Keputran Dwi Supriyadi kepada Sebatin,com mengatakan tujuan dilakukannya kegiatan kecuali memang amanat undang – undang juga sebagai bentuk upaya Pemerintah Pekon dalam peningkatan perekonomian masyarakat pekon ,Kepada pengurus Bum Pekon yang hadir pada pelatihan tersebut, ujarnya.

Dwi Supriyadi juga berharap agar pada pelaksanaan dan pengelolaan BUM Pekon tersebut bisa dilakukan dengan serius sehingga dapat tumbuh dan berkembang sekaligus dapat menghasilkan keuntungan yang maksimal, dengan demikian kedepan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat agar lebih sejahtera dan pada akhirnya keputran bisa menjadi pekon yang mandiri, jelasnya.

(sanusi)
Editor : Husni Alholik

Tinggalkan Komentar Anda