Waduh ! Jadi Kurir Sabu, Mamah Muda di Ciduk Polres Mesuji

206
Waduh-!-Jadi-Kurir-Sabu,-Mamah-Muda-di-Ciduk-Polres-Mesuji
Kedua Pelaku beserta Barang Bukti, hasil tangkapan Team Ops Antik Krakatau Polres Mesuji.

Sebatin.com, Mesuji – Tak membutuhkan waktu lama, hanya dalam kurun waktu dua hari, Team Ops Antik Krakatau Polres Mesuji, berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai kurir Narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan kedua diduga kurir Narkoba tersebut dilakukan di TKP yang berbeda.

Hal itu di benarkan oleh Kasat Narkoba Iptu N.E Panjaitan, mewakili Kapolres Mesuji kepada media. Menurutnya, penangkapan kurir narkoba jenis sabu di dua tempat yang berbeda. “Pelakunya ada dua, satu perempuan dan satu laki-laki”, jelasnya.

Lanjutnya, tersangka pertama ditangkap di salah satu Rumah Makan yang berada di Jalan Lintas Timur, tepatnya Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, pada Rabu (11/7/2018), malam pukul 20.30 WIB.

“Ya pelaku pertama perempuan atas nama DY (26) berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga biasa, warga Dusun 3, Desa Pematang Panggang, OKI dengan barang bukti sabu seberat setengah gram, bila di rupiah kan sebesar Rp 600.000, kemudian 3 buah alat hisap berupa bong, 2 buah pipa kaca atau pirek, 1 korek api gas,1 pipet sekop sabu, 1 buah dompet warna pink bermotif bunga”, paparnya, Jumat (13/07/18).

Kemudian pelaku kedua, seorang laki-laki berinisial AJ (32), warga Bandar Lampung, ditangkap pada Kamis (12/7/2018) pukul 14.00 WIB, di Register 45 areal Paguyuban, Kecamatan Mesuji timur.

“Dari tangan pelaku kedua ini, barang bukti berhasil diamankan sabu setengah gram dan satu unit Handpone Nokia. Total sabu seberat satu gram, dan bila di rupiah kan senilai Rp 1.200.000. Saat ini seluruh barang bukti beserta para pelaku telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk dilakukan Lidik/Sidik lebih lanjut”, pungkasnya.

(Roby).

Tinggalkan Komentar Anda