Warga Hadimulyo Minta Pemotongan Pohon di Aliran Sungai Way Bunut Dihentikan

285
Warga Hadimulyo Minta Pemotongan Pohon di Aliran Sungai Way Bunut Dihentikan
Tropica, salah satu warga setempat menunjukkan pohon di aliran sungai Way Bunut. Foto: Hendra - Sebatin.com

Sebatin.com, Kota Metro – Warga Kelurahan Hadimulyo Timur Kecamatan Metro mengeluhkan pemotongan pohon di bantaran aliran Sungai Way Bunut yang dilakukan oleh Kelompok Daerah Aliran Sungai (DAS). Pasalnya, dalam pemotongan tersebut dilakukan tanpa berkoordinasi dengan warga yang terkena dampak pemotongan tersebut.

Tropica, warga RW 07 RT 18 sekitar menuturkan, pohon-pohon yang berada di bantaran aliran sungai Way Bunut yang ditanam untuk mencegah abrasi malah ditebang semuanya. Selain itu, ranting-ranting bekas penebangan pohon tersebut ditinggalkan begitu saja dan menyebabkan tertutupnya jalan di bantaran sungai.

“Kami di sini yang terkena dampak akibat pemotongan pohon tersebut seperti banjir, abrasi, dan sebagainya. Maka dari itu kami menolak penebangan pohon itu karena kami warga yang mencintai lingkungan. Kami di sini untuk menghentikan pemotongan itu. Walaupun yang motong itu kelompok pelestari lingkungan DAS Way Bunut,” tuturnya usai musyawarah dengan Kelompok DAS tentang penebangan pohon di aliran sungai Way Bunut Hadimulyo Timur, Rabu (5/4/2017).

Sementara itu, Ketua Kelompok DAS Kota Suwarno mengakui seharusnya penebangan pohon tersebut menggunakan sistem tebang pilih. Namun, lantaran ketidaktahuan pemborong yang melakukan penebangan, semua pohon dibabat habis. Selain itu, sebelum dilakukan pemotongan harus ditanami pohon baru terlebih dahulu.

“Kita kan sudah MoU dengan Wali Kota Metro. Memang dalam izin pemotongan itu seharusnya tebang pilih. Ini mungkin karena ketidaktahuan pemborong. Karena pemotongan dan pemanenan pohon ini kita borongkan. Hasil panen dan pemotongan pohon ini tidak masuk ke kas Kota Metro, tetapi kelompok pelestari lingkungan hidup dan sumber daya alam. Nantinya hasil panen ini untuk membeli bibit pohon untuk mengganti pohon yang ditebang,” paparnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro Yerri Noer Kartiko mengatakan, memang kelompok tersebut dalam melakukan penebangan pohon sudah MoU dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Dan Wali Kota Metro Achmad Pairin sudah menyetujuinya dengan catatan kelompok tersebut dibina oleh DLH.

Dalam MoU itupun, kata dia, wali kota memberikan catatan agar penebangan pohon tidak langsung dibabat habis. Tetapi dengan sistem tebang pilih. Selain itu, sebelum dipotong seharusnya sudah ada pohon baru yang ditanam di area tersebut.

“Tapi mereka langsung babat habis. Seharusnya itu tebang pilih. Misal ada aliran sungai dan ada 1.000 batang pohon, harusnya motongnya itu pohon pertama, lalu pohon ke lima, pohon ke 9 dan seterusnya. Dan pemotongan selanjutnya itu bukan di pohon yang kedua tadi tapi di aliran sungai lainnya. Ini tidak, mereka langsung potong semua. Kita sebenarnya sudah sosialisasi ke mereka tetapi ternyata tidak dilakukan itu tadi,” katanya.

Selain itu, seharusnya ranting pohon yang dilakukan penebangan tidak seharusnya ditinggal begitu saja. Pasalnya, jika ranting-ranting pohon tersebut masuk ke sungai akan menghambat aliran air dan menyebabkan banjir.

“Jadi langsung dibersihkan. Karena bisa menghambat aliran sungai dan menyebabkan banjir,” paparnya.

Lanjutnya, sebelum melakukan pemotongan juga, kelompok tersebut harus meminta izin terlebih dahulu kepada warga yang terkena dampaknya. Hal ini, agar nantinya tidak ada protes dari warga.

“Kalau dilihat dari adanya protes warga berarti mereka tidak izin sebelum melakukan pemotongan pohon tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan musyawarah antara warga, kelompok DAS, Kelompok Pelestari Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Lurah Hadimulyo Timur dan Dinas Lingkungan Hidup disepakati beberapa hal. Yaitu, penebangan pohon di RW 07 RT 18 dihentikan, sisa ranting pohon yang ditebang dibersihkan, pohon-pohon milik warga yang ikut dipotong akan diganti rugi.

“Dan sisa pohon yang belum di tebang akan dikelola oleh warga dan boleh ditebang asal sudah mengantongi izin,” tutupnya.

(Hendra)

Tinggalkan Komentar Anda