Yanuar Irawan Minta Warga Pekon Gunung Tiga Utamakan Musyawarah dalam Penyelesaian Konflik

1
Yanuar Irawan Minta Warga Pekon Gunung Tiga Utamakan Musyawarah dalam Penyelesaian Konflik
Anggota DPRD Lampung Yanuar Irawan saat melaksanakan Sosperda Rembug Desa, di Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus Minggu (29/1/23). Photo : rls

Sebatin.com, Tanggamus – Anggota DPRD Provinsi Lampung DR. (C) Hi. Yanuar Irawan, melaksanakan sosialiasasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, di Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus Minggu (29/1/23).

Dalam sambutannya Kepala Pekon Gunung Tiga, M Hijrah Syah Putra menyampaikan ucapan terimakasih atas dilaksanakannya kegiatan Sosperda di wilayahnya. “Saya ucapkan banyak terima kasih atas diadakannya kegiatan sosialisasi di pekon kami. Harapannya bisa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dalam pengetahuan jika ada konflik, sehingga wawasan masyarakat lebih terbuka lagi,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Yanuar Irawan menyampaikan pentingnya pelaksanaan sosialisai perda ini sebagai patokan untuk menghindari dan menyelesaikan konflik masyarakat di Provinsi Lampung.

Yanuar Irawan juga mengajak kepada masayarakat setempat untuk lebih mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam setiap penyelesaian permasalahan atau konflik yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Turut hadir dalam sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas Aipda. Alfian Junaidi, Wakil Ketua BHP Pekon Gunung Tiga Saehurrohman, Ketua Majelis Ta’lim Nurul Falah Khaeriyah, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda serta puluhan masyarakat Pekon Gunung Tiga. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda