33 Lulusan IPDN Di Tempatkan Guna Bertugas di Provinsi Lampung

230
33-Lulusan-IPDN-Di-Tempatkan-Guna-Bertugas-di-Provinsi-Lampung--00
Asisten Bidang Administrasi Umum, Hamartoni menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100% dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (23/10/2017). Foto : Humas Pemprov Lampung

Sebatin.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menerima 33 orang lulusan atau purnapraja Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN) Angkatan XXIII 2016 dari Kementerian Dalam Negeri. Serah terima ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100% dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (23/10/2017).

Para purnapraja yang berasal dari seluruh wilayah Republik Indonesia tersebut akan bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak tiga orang, dan masing-masing dua orang di tempatkan di 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung.

Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sri Wahyuningsih menjelaskan, bahwa penyerahan PNS IPDN tersebut merupakan bagian dari Program Membangun Indonesia Dari Pinggiran, yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang dilaksanakan guna untuk lebih memperkuat daerah, desa, dan perbatasan.

“Pemerintah daerah dapat mendayagunakan PNS IPDN dengan baik. Sehingga berkontribusi bagi pembangunan daerah”, terang Sri Wahyuningsih.

33-Lulusan-IPDN-Di-Tempatkan-Guna-Bertugas-di-Provinsi-Lampung--01
33 orang lulusan atau purnapraja Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN) Angkatan XXIII 2016 yang di tempatkan untuk bertugas di Provinsi Lampung. Foto : Humas Pemprov Lampung

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum, Hamartoni Ahadis, juga mengajak PNS IPDN untuk dapat menunaikan tugas dengan sebaik–baiknya dan mewujudkan masyarakat Provinsi Lampung ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

“Bersikaplah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pamong yang baik, dimana pun ditempatkan, bersikaplah sopan, santun, dan rendah hati, terutama dalam memberikan pengabdian terhadap masyarakat”, ujar Hamartoni.

Hadir dalam serah terima tersebut, Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamonganprajaa (IKAPTK) Provinsi Lampung Ali Subaidi, perwakilan pemeritah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta perwakilan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

(rls/red)

Tinggalkan Komentar Anda