Jaga Daya Beli Warga, Pemkab Lampung Selatan Intervensi Harga Lewat Operasi Pasar

5
Jaga Daya Beli Warga, Pemkab Lampung Selatan Intervensi Harga Lewat Operasi Pasar

Sebatin.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar operasi pasar murah di Lapangan Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda, Senin, 2 Maret 2026. Hal itu dilaksanakan guna menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriah.

Kegiatan dibuka Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lamsel, Tri Umaryani, mewakili Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama. “Kegiatan ini merupakan langkah intervensi untuk menekan lonjakan harga bahan pokok yang kerap terjadi menjelang dan selama Ramadan,” ujarnya.

Tri juga mengatakan, stabilitas harga menjadi kunci agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terbebani kenaikan kebutuhan pokok.

“Pemerintah daerah hadir untuk memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Dalam operasi pasar tersebut, sejumlah komoditas dijual di bawah harga pasar. Beras premium 5 kilogram dijual Rp58.500, gula Rp14.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.200–Rp19.200 per liter, LPG 3 kilogram Rp20.000, telur Rp27.500 per kilogram, dan daging sapi Rp110.000 per kilogram.

Selain itu, tersedia tepung, bumbu dapur, produk UMKM, ikan lele Rp25.000 per kilogram, bandeng presto Rp20.000, serta ikan asin dan teri mulai Rp5.000 per bungkus.

Pemerintah membatasi pembelian sejumlah komoditas seperti beras, gula, minyak goreng, dan LPG 3 kilogram sebanyak satu item per kepala keluarga dengan melampirkan fotokopi KTP, guna memastikan distribusi tepat sasaran.

Ditempat yang sama, Camat Kalianda, Ruris Apdani, mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama Ramadan.

Antusiasme warga terlihat sejak pagi dengan memadati lokasi pasar murah. Tingginya partisipasi dinilai menjadi indikator bahwa program tersebut tepat sasaran.

Operasi pasar murah juga dijadwalkan berlangsung di sejumlah kecamatan lain, yakni Penengahan pada 3 Maret, Palas 4 Maret, Way Panji 5 Maret, dan Sidomulyo pada 6 Maret 2026. (Gly)

Tinggalkan Komentar Anda