Akui Tarik Rp3,5 Juta, Ketua P5 Shooping Center : Itu Iuran Bukan Sewa Menyewa !

54
Akui Tarik Rp3,5 Juta, Ketua P5 Shooping Center : Itu Iuran Bukan Sewa Menyewa !
Ketua Paguyuban Perhimpunan Persaudaraan Pedagang Pertokoan (P5) Shopping Center, Sultan Fahri Harman saat di temui di Kiosnya di Shooping Center atas, Selasa (15/09/26). Foto : red

Sebatin.com, Kota Metro – Ketua Paguyuban Perhimpunan Persaudaraan Pedagang Pertokoan (P5) Shopping Center, Sultan Fahri Harman, membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam penarikan uang dari pedagang untuk menempati kios di Shopping Center. Ia menegaskan uang yang ditarik dari pedagang baru merupakan iuran, bukan biaya sewa kios.

Menurut Sultan, iuran tersebut digunakan untuk perbaikan kios serta melengkapi sejumlah fasilitas, seperti air dan kamar mandi. Besaran dan mekanisme iuran itu, kata dia, merupakan hasil rapat dan musyawarah seluruh anggota paguyuban.

“Kita dari awal pembahasan tidak ada sewa-menyewa. Tidak ada. Karena ini kan aset pemerintah, tidak boleh disewakan,” ujar Sultan kepada media, Selasa (15/09/26).

Ia mengatakan P5 mengambil mekanisme iuran setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pemerintah. Menurut dia, iuran tersebut hanya dibayarkan satu kali oleh pedagang baru dan tidak berlaku secara bulanan maupun tahunan.

“Berdasarkan izin dari pemerintah sebelumnya, kita paguyuban rapat musyawarah untuk mengambil langkah. Makanya diambil uang iuran, bukan sewa. Karena sewa itu ada waktu per bulan, per tahun. Ini tidak. Uang iuran itu cuma sekali di awal. Dan itu juga hanya untuk pendatang baru,” katanya.

Sultan menjelaskan pedagang yang baru hendak berjualan di Shopping Center harus terlebih dahulu berkomunikasi dengan P5. Pedagang tersebut kemudian diarahkan untuk memahami persyaratan yang telah dibuat dan disepakati melalui musyawarah paguyuban.

Pedagang baru, kata Sultan, hanya dapat menempati ruang yang sebelumnya tidak digunakan oleh pedagang lama. Setelah calon pedagang menyepakati persyaratan, P5 menyampaikan ketentuan iuran yang harus dibayarkan.

“Pedagang baru dari mulai komunikasi sampai dia mencari ruang yang mau dia gunakan, tetap koordinasi dengan paguyuban. Kita berikan ruang yang memang tidak digunakan oleh pedagang lama,” ujarnya.

Menurut Sultan, besaran iuran yang disepakati adalah Rp3,5 juta untuk setiap ruang dan hanya dibayarkan sekali.

“Kalau dia sepakat, nanti dia komunikasi sama kita, ini syaratnya kita sampaikan sesuai hasil rapat musyawarah semua anggota paguyuban, itu per ruang Rp3.500.000 sekali saja, tidak ada sewa tahunan lagi,” tegasnya.

Sultan juga menjelaskan mengenai pendapatan asli daerah (PAD) dari Shopping Center yang bersumber dari retribusi salar. Ia mengatakan besaran retribusi tersebut hingga saat ini masih mengacu pada peraturan daerah (Perda) yang diterbitkan pada 2011.

“Untuk retribusi salar, hingga saat ini Perdanya masih yang lama, yang tahun 2011. Yaitu Rp500 per meter untuk di bawah, dan Rp300 per meter untuk di lokasi atas,” kata Sultan.

Dengan ketentuan tersebut, ia menyebut retribusi untuk satu kios berukuran 4 x 4 meter di lantai bawah mencapai Rp8.000 per hari. Sementara kios dengan ukuran yang sama di lokasi atas dikenai Rp3.000 per hari. Retribusi tersebut, kata Sultan, bersifat harian dan hanya ditarik ketika kios beroperasi.

“Itu berlaku sampai hari ini, harian. Kalau kiosnya buka ya diambil, tidak buka ya tidak diambil,” ujarnya.

Sultan mengatakan jumlah pedagang yang memanfaatkan kios di Shopping Center hingga 2026 belum mengalami perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Saat ini, hampir 100 pedagang disebut masih menjalankan aktivitas perdagangan.

“Masih normal, tidak ada perubahan. Sekitar hampir 100 pedagang kurang lebih yang masih buka,” katanya.

Menurut dia, sejumlah kios yang terlihat tutup tidak serta-merta menunjukkan pedagang telah berhenti secara permanen. Sebagian pedagang memilih tidak membuka toko karena kondisi usaha yang sedang sepi.

“Bahkan yang tutup itu bukan karena tutup permanen, tapi karena lagi sepi. Jadi kadang orang lihat toko tutup dikira tutup, padahal karena sepi, tidak ada pendapatan,” ujar Sultan.

Selain pedagang yang telah lama berjualan, terdapat pula pedagang baru yang bergerak di sektor kuliner malam. Sultan menyebut jumlahnya saat ini sekitar 25 pedagang.

“Untuk yang baru, yang kuliner malam, itu baru sekitar 25 pedagang. Masih belum ada perubahan progres, belum pada aktif full,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Komentar Anda