Anggota DPRD Lampung, Ketut Rameo : Peran Aparatur Desa Sangat Penting Sebagai Penengah Dalam Konflik Masyarakat

1
Anggota DPRD Lampung, Ketut Rameo : Peran Aparatur Desa Sangat Penting Sebagai Penengah Dalam Konflik Masyarakat
Anggota DPRD Lampung Ketut Rameo saat melaksanakan Sosperda di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tuba, Jumat (27/1/ 23). Photo : rls

Sebatin.com, Tulang Bawang – Anggota DPRD Provinsi Lampung Ketut Rameo yang menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Jumat (27/1/ 23).

Dalam Sosperda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung ini, Ketut Rameo menggandeng Dosen Sekolah Tinggi Teologi (STT) Sriwijaya, Bambang Semedi sebagai narasumber.

Beberapa point penting pun di diskusikan bersama masyarakat dalam upaya pencegahan dan penyelesaian konflik baik dari tingkat desa/kelurahan sampai tingkat Provinsi.

Ketut Rameo juga mengingatkan kepada warga akan pentingnya berpegang teguh kepada Pancasila dalam menyelesaikan segala macam konflik yang terjadi.

”Pancasila dengan lima sila yang terkandung di dalamnya akan membawa masyarakat hidup rukun dan damai ditengah perbedaan yang ada, penyelesaian konflik juga harus mengedepankan musyawarah,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung itu.

Dikatakannya, peran serta aparatur desa sangat penting untuk menjadi penengah antar masyarakat yang berkonflik.

“Itu juga guna dari Peraturan Daerah sebagai payung hukum masyarakat, bahkan di dalam perda juga mengatur bagi masyarakat yang melanggar dan tidak menjalankan adanya perda ini,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Sosperda itu, Camat Banjar Margo, Akhmad Idris, dan Camat Banjar Agung, Sutikno. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda