
Sebatin.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDIP, Aribun Sayunis, menyatakan siap menampung dan memperjuangkan aspirasi warga Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Pernyataan itu disampaikan Aribun saat agenda reses daerah pemilihan II Lampung Selatan yang digelar di Dusun 04, Desa Marga Catur, Senin, 2 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait infrastruktur dua ruas jalan pertanian yang belum rampung serta tiang listrik milik PLN yang sudah lama berdiri namun belum dialiri listrik.
Widodo, salah satu warga, mengatakan jalan antar desa dan antar dusun tersebut merupakan akses utama keluar-masuk hasil pertanian, jalur anak sekolah, serta mobilitas warga. Namun hingga kini, perbaikan tak kunjung dilanjutkan.
Menanggapi hal itu, Aribun menjelaskan bahwa ruas jalan yang dimaksud merupakan jalan lingkar kabupaten. Ia mengingatkan pentingnya pemahaman kewenangan agar tidak terjadi miskomunikasi.
Di DPRD Provinsi Lampung, kata dia, terdapat lima komisi. Penanganan infrastruktur jalan berada di Komisi IV, sementara dirinya bertugas di Komisi II yang membidangi ketahanan pangan, pertanian dan hortikultura, peternakan, perkebunan, perikanan, lingkungan hidup, kehutanan, UMKM, koperasi, perdagangan, dan pariwisata.
Meski demikian, Aribun berjanji tetap akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah kabupaten dan dinas terkait, termasuk Bina Marga, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Saya butuh data yang lengkap melalui proposal sebagai argumentasi ketika menyampaikan kepada kepala daerah atau dinas terkait,” ujar Aribun.
Ia menambahkan, apabila jalan tersebut berkaitan dengan akses ketahanan pangan dan pertanian, maka urgensinya semakin kuat. “Ketahanan pangan merupakan program presiden,” kata dia.
Selain infrastruktur, Aribun juga mendorong warga desa mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya tarik wisata di wilayah pedesaan. Ia menilai potensi desa tidak boleh hanya bergantung pada wisata pantai.
Aribun bahkan menawarkan gagasan pengolahan ikan patin menjadi produk turunan seperti nugget, bakso ikan, dan kerupuk. Ia mengaku memiliki usaha perikanan patin di Kecamatan Palas dan siap berbagi pengalaman untuk pengembangan kuliner desa.
Menurut dia, reses bukan sekadar kewajiban konstitusional anggota dewan, melainkan momentum untuk menyerap aspirasi secara langsung.
“Saya ingin mendengar langsung, bukan hanya menerima laporan di atas kertas. Saya ingin melihat kondisi nyata di lapangan,” ujarnya kepada media. (Sgn)





