Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Lakukan Kegiatan Penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2

329
Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Lakukan Kegiatan Penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2
Pj. Bupati Pringsewu Drs .Yuda Setiawan, M.M. melakukan foto bersama di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sukoharjo, Kamis (13/04/2017). Foto: Sanusi - Sebatin.com

Sebatin.com, Pringsewu – Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Pendapatan Daerah (BPD) melakukan kegiatan Penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 kepada Kepala Pekon yanga ada di tiga kecamatan.

Kegiatan Penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 kepada Kecamatan Sukoharjo, Banyumas, dan Adiluwih tersebut, dilaksanakan pada Kamis (13/04/2017) di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sukoharjo.

Hadir pada acara itu Pj. Bupati Pringsewu Drs .Yuda Setiawan, M.M., Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Maskur Hasan, Camat Sukoharjo Drs. Joko Hermanto, M.M., Camat Banyumas Indra Haryadi, SSTP, Camat Adiluwih Drs.Khanifudin beserta Kepala Pekon dari tiga kecamatan tersebut.

Pj. Bupati Pringsewu Drs. Yuda Setiawan, M.M. dalam sambutannya sangat mengapresisi dengan adanya kegiatan Penyampaian SPPT dan DHKP yang tepat waktu.

“Dengan Penyerahan SPPT dan DHKP yang tepat waktu, itu akan memberikan waktu yang banyak kepada kolektor dan wajib pajak dalam proses pelunasannya,” terang Yuda.

Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Lakukan Kegiatan Penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 2
Pj. Bupati Pringsewu Drs .Yuda Setiawan, M.M. saat menyampaikan sambutannya. Foto: Sanusi – Sebatin.com

Dalam kesempatan itu Yuda berharap kepada Kepala Pekon agar mulai tahun 2017 ini hingga seterusnya tidak ada lagi penyimpangan penyimpangan terhadap uang PBB, karena dengan penyimpangan itu, akan menimbulkan masalah masalah baru, yang berimbas kepada terhambatnya pembangunan.

“Bila ada SPPT yang bermasalah, hendaknya agar segera ditindaklanjuti, agar tidak jadi kendala dalam penagihan yang dilakukan kolektor di pekon masing masing,” lanjut Yuda.

Terakhir, Yuda juga berpesan kepada Kepala Pekon, bahwa selain menjadi pemimpin di pekon, para Kepala Pekon hendaknya juga bertindak sebagai seorang manager, yang harus benar-benar bisa memenej dana PBB tersebut dengan baik.

“Dan kepada Camat, hendaknya agar bisa mendampingi Kepala Pekon dan memberikan pembinaan demi kelancaran proses pelunasan PBB hingga 100%,” imbuhnya.

(Sanusi)

Tinggalkan Komentar Anda