Berbasis E-Budgeting, Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perda APBD 2019 Rp 7,7 Triliun

13
Berbasis-E-Budgeting,-Pemprov-dan-DPRD-Lampung-Sepakati-Perda-APBD-2019--Rp-7,7-Triliun
Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri saat menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda), di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (28/11/18).

Sebatin.com, Bandar Lampung – Pemerintah dan DPRD Provinsi Lampung menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada DPRD Provinsi Lampung yang telah membahas Raperda APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Paripurna ini pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan akhir pembahasan APBD TA 2019 yang dilakukan Komisi, Badan Anggaran, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada pembicaraan Tingkat I”, terangnya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II, Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung Terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung TA 2019, Keputusan DPRD Provinsi Lampung, dan Penandatanganan Raperda TA 2019, di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (28/11/18).

“Secara substansial, masih ada permasalahan menyangkut peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi alokasi anggaran yang masih harus diatasi bersama. Namun dengan keterbatasan, kita berusaha menghasilkan anggaran berkualitas dan berpihak kepada kepentingan publik dalam penyusunan Raperda APBD TA 2019”, jelas Wagub Lampung.

“Dan Perda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangan. Dan harapannya, Perda ini sesuai perencanaan, karena berbasis e-planning dan e-budgeting. Artinya, semua ini telah sesuai dengan perencanaan dan pembiayaan yang ada”, pungkas Wagub Bachtiar.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Hali Fahmi AR, juga memaparkan, pada komposisinya, rancangan APBD TA 2019 yang terdiri dari target pendapatan daerah sebesar Rp 7,7 triliun dengan proyeksi penerimaan pendapatan daerah tersebut yang bersumber dari PAD sebesar Rp 3,4 triliun. Kemudian, dana perimbangan Rp 4,29 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah adalah sebesar Rp 58,8 miliar.

“Pada belanja daerah dianggarkan Rp 7,6 triliun, yang terdiri atas belanja tidak langsung Rp 4,65 triliun dan belanja langsung Rp 2,99 triliun. Selain itu, rancangan struktur APBD Provinsi Lampung TA 2019 juga pada penerimaan pembiayaan daerah yang diperkirakan Rp 5 Miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggara (SILPA) 2018”, terang Hali Fahmi. (Adv)

Tinggalkan Komentar Anda