Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna DPRD Tentang Hasil Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017

7
Bupati-Pringsewu-Hadiri-Paripurna-DPRD-Tentang-Laporan-LKPJ-Kepala-Daerah-Tahun-2017-01
Rapat Paripurna DPRD Pringsewu agenda Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Pringsewu Tentang Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017, di Gedung DPRD komplek perkantoran pemkab setempat, Selasa (15/05/18).

Sebatin.com, Pringsewu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Pringsewu Tentang Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017, di Gedung DPRD komplek perkantoran pemkab setempat, Selasa (15/05/18).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Stiyono tersebut, juga secara langsung di ikuti oleh Bupati Pringsewu Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, beserta seluruh jajaran Pemkab dan Muspida Pringsewu.

Bupati-Pringsewu-Hadiri-Paripurna-DPRD-Tentang-Laporan-LKPJ-Kepala-Daerah-Tahun-2017-02
Bupati Pringsewu Sujadi saat membacakan sambutan dalam Paripurna DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 2005 tentang standard akuntansi pemerintahan, ditegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD adalah bersifat Progres Report terhadap pelaksanaan tugas selama satu tahun berjalan, atau dengan kata lain bahwa aspek instrospeksi dan pengendalian lebih diutamakan terhadap kecenderungan perkembangan dan hasil kerja yang dicapai, sebagai pengejawantahan terhadap pilar pemerintahan yang baik melalui perwujudan konsep akuntabilitas dan transparansi yang ditujukan pada penyelenggara Pemerintahan Daerah.

“Kami akan berupaya mewujudkan masukan atau saran yang telah disampaikan DPRD Kabupaten Pringsewu pada program pembangunan berikutnya. Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini, saya meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar benar-benar mencermati berbagai masukan tersebut dan sekaligus menindaklanjutinya pada program-program atau kegiatan pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang, secara sistematis, sesuai dengan rambu-rambu maupun mekanisme yang ada”, tutupnya.

(Hapsara/Red)

Tinggalkan Komentar Anda