Dianiaya Rekannya, Hamzah Al Bukhari Pertanyakan Tindak Lanjut Laporannya Ke Polres Lamteng

15
Dianiaya-Rekannya,-Hamzah-Al-Bukhari-Pertanyakan-Tindak-Lanjut-Laporannya-Ke-Polres-Lamteng
Hamzah Al Bukhari bin Muhamad Hasan (49), korban penganiayaan.

Sebatin.com, Lampung Tengah – Korban penganiayaan atas nama Hamzah Al Bukhari bin Muhamad Hasan (49), warga Dusun l, Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lamteng), pertanyakan tindak lanjut laporannya ke Polres Lamteng.

Berdasarkan laporan korban kepada Polres Lamteng, tertanggal 21 Juli 2018 lalu, dengan Nomor : LP/867-B/VII/2018/SPKT. Korban telah mengalami penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu, 21 Juli 2018, sekitar pukul 09.30 WIB, saat sedang melaksanakan kerja gotong royong memperbaiki badan jalan di kampung nya.

Hamzah yang ditemui di kediamannya, di Kampung Buyut Ilir, Selasa (28/8/18) mengatakan terkait laporan penganiayaan yang telah dialaminya kepada pihak Polres Lamteng, hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya. “Ya saya bingung aja, kok sampai sekarang laporan saya ke Polres tidak ada tindak lanjutnya, kami hanya minta kepada pihak kepolisian, agar dapat segera menindaklanjuti laporan kami itu”, harapnya.

Sebelumnya, kepada aparat kepolisian, Hamzah juga telah menceritakan secara rinci tentang kronologis kejadian penganiayaan tersebut. “Udah saya ceritakan kok kronologisnya. Jadi gini, waktu itu saya lagi kerja bakti, gotong royong di jalan kampung sini, sama warga lainnya, tiba-tiba datang Rio Anggara, menghampiri saya sambil marah-marah nggak jelas. Katanya dia tersinggung karena saya melototin dia”, paparnya.

“Terus, kan nggak saya tanggapin dia maki-maki saya itu, di malah tambah kesel mungkin. Terus saya di dorong sampai jatuh, sampe lecet siku tangan kiri saya. Pas saya mau bangun, dia mukul muka saya yang kanan, sampai memar. Nggak berhenti distu, dia juga ngambil kayu terus mukul saya pake kayu itu, kena pinggang kiri ini”, terangnya sambil menunjuk salah satu bagian tubuhnya.

Merasa tak terima diperlakukan seperti itu, Hamzah langsung pergi melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Mapolres Lamteng, namun hingga saat ini dirinya merasa belum ada tindak lanjutnya. Dirinya berharap kepada aparat kepolisian setempat, agar dapat bertindak sesuai prosedur yang berlaku.

Ditambahkan Hamzah, sebenarnya upaya damai antara dirinya dengan pelaku, telah diupayakan oleh aparat pamong kampung setempat. Namun dirinya belum dapat menerima, karena ia berharap proses hukum harus tetap berjalan. “Kalau soal damai, saya pikir bukan hal yang sulit, tapi kami minta proses hukum harus tetap berjalan, karena saya sudah dianiaya”, pungkasnya.

(Kie)

Tinggalkan Komentar Anda