Diduga Ada Kejanggalan, Majelis Hukum dan Ham Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamtim Siap Untuk Membantu AM (Tersangka Kasus Pencabulan TK Pertiwi) Dalam Mencari Keadilan

530
M. Shofwan Taufiq, SHI.MSI
M. Shofwan Taufiq, SHI.MSI (Penulis Opini)

Sebatin.com – Kasus pelecehan seksual di TK pertiwi beberapa waktu yang lalu memang menjadi daya tarik bagi kalangan akademisi Maupun praktisi. Ditangkapnya AM yang diduga sebagai tersangka pelecehan seksual masih belum menjelaskan titik terang permasalahan ini. Dalam ranah pencarian kebenaran hukum kami menduga adanya kejanggalan, dan oleh karena itu setelah melakukan investigasi bersama TIM, kami memutuskan untuk mengawasi dan mengawal kasus ini.

Kami SIAP untuk memberikan advokasi kepada AM beserta keluarganya. Tetapi untuk saat ini kami hanya mengawal dan memberikan dukungan moril saja, karena AM telah menunjuk TIM kuasa hukum dari PERADI. Kami mendukung secara penuh TIM Kuasa hukum AM, dan kami berharap PERADI sebagai TIM kuasa hukum AM dapat menemukan kebenaran substansial dari kasus ini.

Permasalahan tentang adanya konflik kepentingan nantinya karena kuasa hukum dari pihak yang diduga korban adalah MAJELIS HUKUM DAN HAM PDM Kota Metro, bagi kami itu merupakan hal biasa. Dalam mencari kebenaran kita semua punya hak yang sama. Oleh karena itu kami menganggap ini adalah sinergi yang baik dalam penegakan hukum. Sebagai kader Muhammadiyah kami meyakini perlindungan hak-hak manusia adalah tugas kami, oleh karena itu kami tidak gegabah dan siap untuk membantu siapa yang benar. Fastabiqulkhairat.

Oleh: M. Shofwan Taufiq, SHI. MSI
Ketua Majelis Hukum Dan HAM PDM Lampung Timur
Mahasiswa Program Doktor UIN Syarif Hidayatullah

Tinggalkan Komentar Anda