DPRD Lampung Desak Gubernur Bentuk Tim Tindak Lanjut Temuan BPK

5
DPRD Lampung Desak Gubernur Bentuk Tim Tindak Lanjut Temuan BPK
Ketua Pansus DPRD Lampung, Ahmad Basuki (kanan). Foto : rls

Sebatin.com, Bandar Lampung – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Provinsi Lampung menyampaikan hasil rekomendasinya dalam rapat paripurna, Selasa (17/6/25).

Ketua Pansus, Ahmad Basuki, mengatakan rekomendasi tersebut disusun melalui serangkaian tahapan, mulai dari pembentukan tim ahli, rapat dengar pendapat dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), hingga finalisasi bersama pimpinan dan fraksi DPRD.

“Tujuan Pansus bukan mencari kesalahan, melainkan mendorong perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel dan transparan,” ujar Basuki.

Dalam laporannya, Pansus menekankan pentingnya inventarisasi aset investasi milik pemerintah daerah. Langkah itu dinilai krusial agar aset memiliki kepastian hukum dan bisa mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Potensi PAD seperti pajak air permukaan dan retribusi perlu digali lebih maksimal,” kata Basuki, didampingi anggota Pansus dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris.

Sebagai tindak lanjut, Pansus merekomendasikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal segera membentuk tim khusus untuk menangani seluruh temuan BPK. Tim ini diharapkan dapat bekerja secara sistematis dan mencegah berulangnya temuan serupa setiap tahun.

“Kami akan memantau kerja tim ini. Pemprov harus menunjukkan keseriusan menindaklanjuti temuan BPK,” ucap Basuki. (Sgn)

Tinggalkan Komentar Anda