Sebatin.com, Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Aprilliati menghimbau kepada masyarakat Lampung untuk lebih taat dan disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah guna pencegahan Covid-19. Pasalnya, pasien terpapar virus yang berasal dari Wuhan Cina tersebut, di Provinsi Lampung, hingga saat ini, Kamis (04/2/21), sudah menembus angka 10 ribu jiwa.
Dirinya juga berupaya untuk mendorong penegakan Perda nomor 3 tahun 2020, hingga pemberlakuan sanksi yang merata. “Saya sangat mendukung seperti apa yang saya sampaikan oleh Gubernur beberapa waktu lalu dalam penegakan Perda. Kemudian penerapan sanksi yang berlaku harapannya tanpa ada pembedaan perlakuan,” jelas Aprilliati.
Untuk itu, ia berharap agar masyarakat tetap mengikuti himbauan pemerintah dan mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak. Agar tidak ada lagi terjadi penyebaran virus Covid-19.
”Saya pernah melakukan testimoni sendiri ketika saya menghadiri suatu hajatan itu dibubarkan, namun di tempat yang berbeda malah dibiarkan padahal dalam bentuk acara yang sama seharusnya pemberlakuan peraturannya harus merata atau tidak tebang pilih,” pungkasnya. (Nnt)









